BERITA PAJAK HARI INI

Hadapi WP Kakap, DJP Perbanyak Penyidik Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 Desember 2018 | 09:21 WIB
Hadapi WP Kakap, DJP Perbanyak Penyidik Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Selasa (4/12), kabar datang dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menambah 187 penyidik pajak hingga menjadi 1.477 petugas. Penambahan ini sebagai upaya otoritas pajak untuk menangani kompleksitas praktik pidana pajak.

Kabar selanjutnya datang dari Kementerian Keuangan yang akan memberikan insentif pajak untuk perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemerintah akan memberikan insentif pajak penghasilan (PPh).

Kabar lainnya datang dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat laju inflasi umum nasional sedikit mengalami penurunan. Inflasi November 2018 sebesar 0,27% atau menurun tipis dari Oktober 2018 yang berkisar 0,28%.

Baca Juga:
Pakai TER, Ini Kata DJP Soal PPh Pasal 21 pada Bulan Diterimanya THR

Berikut ringkasannya:

  • DJP Perbanyak Penyidik Pajak:

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan penambahan jumlah petugas penyidik merupakan hal yang wajar, seperti halnya dengan penambahan tenaga fungsional, pemeriksa pajak, penilai pajak dan berbagai fungsi lainnya. Penambahan ini diharapkan mampu mendorong kinerja penyidikan pidana pajak, khususnya kasus yang menjerat wajib pajak atau korporasi kelas kakap.

  • Insentif PPh Emiten Tanam Saham di BEI:

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan insentif pajak untuk perusahaan yang menanamkan saham di BEI sebagai upaya pemerintah agar lebih banyak perusahaan yang masuk bursa. Pemerintah menargetkan ada 1.000 perusahaan yang masuk ke BEI, sementara saat ini hanya ada 600 emiten.

Baca Juga:
Sentralisasi Aplikasi Pajak Bakal Tingkatkan Efisiensi Kerja Fiskus
  • Inflasi di Luar Tren Akhir Tahun:

Kepala BPS Suhariyanto menjabarkan inflasi November 0,27% atau lebih rendah dari Oktober 2018 yang sekitar 0,28% dan inflasi sepanjang tahun hingga November mencapai 3,23% artinya harga-harga cukup terkendali. Terkendalinya harga barang tercemin dari inflasi inti. November 2018 tercatat inflasi inti turun menjadi 0,22% dari bulan sebelumnya yang sebesar 0,29%. Menurutnya hal ini terjadi karena faktor demand-supply, kenaikan harga barang sangat kecil tapi terjadi di banyak komoditas.

  • Tanggapan Pengusaha Soal Insentif Pasar Modal:

Direktur PT Indofood Sukses Makmur Franciscus Welirang mengatakan pemerintah tidak cukup hanya memberikan insentif pajak untuk mendorong minat perusahaan agar masuk ke pasar modal. Dia menilai lebih banyak kerikil lain yang membuat perusahaan enggan melakukan Initial Public Offering (IPO) di pasar modal. Kerikil ini menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai TER, Ini Kata DJP Soal PPh Pasal 21 pada Bulan Diterimanya THR

Rabu, 27 Maret 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Sentralisasi Aplikasi Pajak Bakal Tingkatkan Efisiensi Kerja Fiskus

Selasa, 26 Maret 2024 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Harta Dibagi atau Belum, Penagihan Pajak ke Ahli Waris Sesuai Porsi

Senin, 25 Maret 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Periode Lapor SPT Tahunan PPh OP Sisa Sepekan! Sri Mulyani Serukan Ini

BERITA PILIHAN