LITERASI PAJAK

Gratis! E-Book Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 September 2021 | 07:00 WIB
Gratis! E-Book  Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Setelah resmi diluncurkan pada akhir Juli 2021, buku ke-12 terbitan DDTC berjudul Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak hadir dalam format e-book.

Versi digital dari buku yang ditulis Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora, dan Assistant Manager Tax Compliance & Litigation Services DDTC Erika ini tersedia di kanal Buku Pajak laman Perpajakan.id versi 1.0. Silakan masuk di sini.

Buku ini hadir untuk memberikan pemahaman komprehensif dan sistematis mengenai tata cara pelaksanaan pajak di Indonesia yang berbasis sistem self-assessment. Bagaimanapun, sistem ini cenderung menitikberatkan pada peran aktif wajib pajak dalam pemungutan pajak.

Baca Juga:
Perpajakan DDTC Tawarkan Literatur Pajak Berbahasa Inggris ​

“Dengan dianutnya sistem self-assessment dalam sistem perpajakan di Indonesia, pengetahuan pajak yang memadai merupakan salah satu syarat yang harus dimiliki oleh wajib pajak agar dapat melaksanakan hak dan kewajiban pajaknya secara baik dan benar,” ujar penulis dalam bagian Kata Pengantar buku tersebut.

Terdiri atas 6 bab, pembahasan dalam buku ini akan dibuka dengan penjelasan mengenai subjek dan objek pajak dan ditutup dengan penjelasan mengenai pelaksanaan prosedur pajak yang bersifat khusus oleh wajib pajak.

Pada tiap babnya, buku ini juga mencantumkan dasar hukum yang digunakan sebagai acuan dalam setiap pembahasan. Pembahasan dari buku ini juga sudah disesuaikan dengan perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan pajak yang terjadi akibat terbitnya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Penggunaan bahasa yang sederhana disertai dengan terstukturnya penyusunan tiap bab menjadikan penjelasan dalam buku ini akan lebih mudah dipahami. Penulis buku ini mempunyai latar belakang pengetahuan pajak yang diperoleh dari universitas dan institusi mancanegara.

Penulis juga merupakan praktisi yang memiliki pengalaman mendalam mengenai tata cara pelaksanaan pajak. Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku setebal 637 halaman ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, terutama kalangan bisnis, konsultan, dan praktisi.

Melalui format digital berbasis web (browser), DDTC bermaksud untuk menciptakan kenyamanan bagi pembaca. Dengan format ini, pembaca bisa menggunakan menu panduan, short-cut referensi, serta pilihan light mode-dark mode.

Baca Juga:
Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Tidak hanya itu, adanya tautan referensi dasar hukum yang secara langsung masuk ke database peraturan pajak dalam Perpajakan.id juga turut memudahkan pembaca untuk menilik naskah asli.

Pemberian akses secara gratis dalam format e-book menjadi wujud konkret dari salah satu core values DDTC, yakni berbagi pengetahuan (sharing knowledge). Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia.

Selain membaca buku terbitan DDTC, pengguna juga bisa mengakses database lengkap peraturan pajak, putusan Pengadilan Pajak dan Mahkamah Agung, serta perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) di platform Perpajakan.id.

Saat ini, platform Perpajakan.id dalam tahap pengembangan untuk versi terbaru. Dalam Perpajakan.id versi baru, pengguna dapat mengakses kanal legal research. Akan dirilis pula fitur-fitur tambahan lainnya. Ikuti Instagram Perpajakan.id untuk mendapatkan informasi selengkapnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

14 September 2021 | 06:33 WIB

Wow keren wujud nyata pengabdian dan eksistensi ini menguatkan DDTC di posisi the leading local tax consultant Bravo DDTC 👍

13 September 2021 | 09:15 WIB

selamat DDTC, maju terus..

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Perpajakan DDTC Tawarkan Literatur Pajak Berbahasa Inggris ​

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 04 April 2024 | 11:10 WIB PEMILU 2024

Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Rabu, 03 April 2024 | 12:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

DJP Jakarta Khusus Jalin Kerja Sama Inklusi Pajak dengan JIHS

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?