EDUKASI PAJAK

Giliran Untirta yang Teken Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 Agustus 2019 | 09:30 WIB
Giliran Untirta yang Teken Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

Tax Law Surveillance DDTC Awwaliatul Mukarromah dan Kaprodi DIII Perpajakan FEB Untirta Mulyanah secara simbolis mengesahkan kerja sama pendidikan.

SERANG, DDTCNews – DDTC terus memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mengembangkan pendidikan perpajakan di Indonesia. Kali ini, DDTC resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

Jalinan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara DDTC dan Untirta. Perjanjian tersebut diteken langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untirta Fauji Sanusi.

Hari ini, Rabu (28/8/2019), peresmian kerja sama tersebut dilakukan secara simbolis oleh Tax Law Surveillance DDTC Awwaliatul Mukarromah dan Kaprodi DIII Perpajakan FEB Unitrta Mulyanah.

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Dengan Perjanjian Kerja Sama ini, DDTC dan Untirta berkolaborasi dalam kegiatan pendidikan, pelatihan, dan pengembangan IPTEK bagi para dosen dan mahasiswa. Dalam lingkup ini, DDTC akan mengirimkan profesionalnya sebagai dosen tamu.

Selain itu, adanya kerja sama ini juga membuka kesempatan bagi mahasiswa FEB Untirta yang ingin magang di DDTC. Seperti diketahui, sebagai firma pajak berbasis penelitian dan pengetahuan, DDTC telah secara konsisten mengadakan ‘DDTC Executive Internship Program.

Tidak hanya itu, DDTC membantu pembiayaan dan penyebarluasan informasi terkait kegiatan yang bersifat nasional maupin internasional, serta kegiatan kerja sama lainnya yang diselenggarakan oleh FEB Untirta.

Baca Juga:
Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi wujud konkret dari salah satu misi DDTC yaitu menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia. Penandatanganan perjanjian kerja sama kali ini menambah deretan perguruan tinggi yang sudah berkolaborasi dengan DDTC.

Sebelum dengan Untirta, DDTC telah meneken kerja sama pendidikan dengan 14 perguruan tinggi. Keempat belas perguruan tinggi itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, dan Universitas Kristen Petra.

Ada pula Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, dan IBI Kwik Kian Gie. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 04 April 2024 | 11:10 WIB PEMILU 2024

Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Rabu, 03 April 2024 | 12:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

DJP Jakarta Khusus Jalin Kerja Sama Inklusi Pajak dengan JIHS

Rabu, 03 April 2024 | 08:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hanya 5 Hari! Diskon 40% untuk Buku Pajak dan Langganan Premium

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan