PAJAK REKLAME KOTA BOGOR

Giliran Mal Botani Square Dirazia

Redaksi DDTCNews
Senin, 23 Mei 2016 | 10.36 WIB
Giliran Mal Botani Square Dirazia

BOGOR, DDTCNews — Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor menggelar razia mendadak untuk memeriksa kewajiban pajak reklame-reklame dalam ruangan yang tersebar di Mal Botani Square, salah satu pusat perbelanjaan tersibuk di Kota Hujan tersebut.

Sekretaris Dispenda Kota Bogor Andri Hikmat menyatakan razia tersebut dilakukan untuk memberikan peringatan kepada pemilik reklame agar segera memperpanjang izin melalui pelayanan one day service Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal sekaligus membayar kewajiban pajaknya.

“Kami mengimbau agar para pemilik reklame segera melunasi kewajibannya. Razia ini sendiri merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan yang sebelumnya sudah kami lakukan di pusat perbelanjaan lain yaitu Bogor Trade Mal,” ujarnya, pekan lalu. (17/5).

Andri menjelaskan berdasarkan pemeriksaan di Mal Botani Square, dari 111 reklame yang terpasang, jumlah pajak reklame terutang yang belum dibayar mencapai Rp100 juta. Dia berharap wajib pajak bersangkutan segera membayar pajak reklamenya.

Dia menambahkan wajib pajak yang terjaring razia mendapatkan kemudahan dengan bisa membayar langsung utang pajaknya ke Dispenda. Akan tetapi, seperti dilasir infonitas.com, reklame terkait akan dibongkar jika sehari setelah razia, wajib pajak tidak juga membayar kewajiban pajak reklamenya.

Dispenda Bogor tahun ini menargetkan penerimaan pajak reklame sebesar Rp13 miliar. Sampai awal Mei, jumlah pajak yang berhasil dipungut sebesar Rp4,2 miliar. Target sebesar Rp13 miliar itu naik Rp1,5  miliar dari realisasi penerimaan tahun sebelumnya Rp11,5 miliar. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.