INDIA

Genjot Produksi Film Internasional, Insentif Pajak Disiapkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 November 2018 | 10:43 WIB
Genjot Produksi Film Internasional, Insentif Pajak Disiapkan

Ilustrasi. (Foto: seafordcinema)

NEW DELHI, DDTCNews – Pemerintah India tengah menggodok pemberian insentif pajak negara bagian. Fasilitas ini berlaku untuk setiap produksi atau investasi film internasional yang mengambil gambar di India dan menggandeng perusahaan lokal.

Rencana kebijakan ini tidak lain untuk menarik lebih banyak rumah produksi kelas global untuk membuat film atau serial televisi di negeri Bollywood. Paket insentif ini rencananya siap dirilis saat festival film Cannes 2019.

Ketua Kompartemen Industri Film dari Kementerian Informasi dan Penyiaran India Ashok Kumar Parmar mengatakan paket insetif akan difinalisasi pada Mei 2019. Paket insentif dapat diakses langsung melalui portal kantor fasilitas pembuatan film/The Film Facilitation Office (FFO).

Baca Juga:
Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

"Model proposal insentif terkait kerja sama dengan perusahaan lokal akan mengacu pada negara lain yang sukses seperti Kanada dan Maroko," katanya dilansir Variety, Jumat (23/11/2018).

Insentif pajak ini akan menambah deretan fasilitas yang diberikan pemerintah untuk industri film lokal. Sebelumnya, perjanjian bilateral sudah dibuat dengan beberapa negara terkait industri kreatif ini seperti dengan Bangladesh, Brasil, Kanada, China, Prancis, Jerman, Italia, Israel, Korea, Selandia Baru, Polandia, Spanyol, dan Inggris.

Pada kesempatan yang sama, Kepala FFO Vikramjit Roy menambahkan pemberian insentif akan mendorong produksi film internasional di India. Oleh karena itu, revitalisasi portal FFO dibutuhkan untuk memudahkan akses kepada insentif nantinya.

Baca Juga:
Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Situs web baru ini nantinya akan berisi informasi yang komprehensif. Mulai dari daftar lokasi, pusat produksi film, asosiasi perdagangan hingga daftar insentif yang dapat diakses.

"Ketika pembuat film mengajukan proposal lewat situs FFO, maka transmisi informasi akan otomatis dikirim kepada semua lembaga terkait," imbuhnya.

Sejak berdiri di 2015, FFO telah membantu 75 produksi film internasional dalam mengurus perizinan untuk dapat mengambil gambar di India. Sejumlah film seperti “Iqbal and the Indian Jewel,” “Hotel Mumbai,” dan “The Extraordinary Journey of the Fakir” adalah contoh kerja nyata FFO dalam proses pengambilan gambar di India. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya