KOTA BANJARBARU

Genjot Penerimaan, Pemda Incar Pajak dari Sektor Kuliner

Dian Kurniati | Jumat, 12 Maret 2021 | 14:15 WIB
Genjot Penerimaan, Pemda Incar Pajak dari Sektor Kuliner

Ilustrasi. (DDTCNews)

BANJARBARU, DDTCNews – Pemkot Banjarbaru, Kalimantan Selatan ingin mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor kuliner lantaran realisasi penerimaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan penerangan jalan umum (PJU) cenderung stagnan.

Sekretaris BPPRD Kota Banjarbaru Masrul mengatakan potensi usaha kuliner di wilayahnya masih meski terdampak pandemi Covid-19. Sebaliknya, penerimaan dari BPHTB dan pajak penerangan jalan umum justru stagnan.

"Kami berharap sektor kuliner ini bisa jadi salah satu tumpuan di luar sektor BPHTB dan PPJ yang cenderung flat," katanya, dikutip Jumat (12/3/2021).

Baca Juga:
Pemkab Banyuwangi Revisi Aturan Pajak Daerah, Ini Tarif Terbarunya

Masrul menuturkan penerimaan BPHTB dan PJU selama ini selalu menjadi andalan penerimaan pajak daerah Banjarbaru lantaran menyumbang penerimaan cukup besar. Meski begitu, pertumbuhannya tak begitu signifikan atau cenderung flat setiap tahun.

Sementara itu, sektor usaha seperti kuliner selalu tumbuh dengan pesat dan dapat menjadi sumber penerimaan yang potensial. Dia memperkirakan penerimaan pajak restoran akan meningkat seiring dengan pelonggaran PPKM dan dimulainya program vaksinasi.

Pemkot, lanjutnya, menargetkan penerimaan pajak restoran senilai Rp24 miliar tahun ini. Target itu naik 33,3% dari realisasi tahun lalu yang hanya Rp18 triliun.

Baca Juga:
7 Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Menjadi Wewenang Pemprov Jawa Tengah

Masrul menyebut target tersebut masih lebih kecil ketimbang perolehan pajak restoran pada situasi normal senilai Rp30 miliar. Meski demikian, target itu tergolong realistis dengan mempertimbangkan sektor usaha kuliner yang pulih secara perlahan.

"Tentunya sekarang para pengusaha kuliner sudah menerapkan adaptasi kebiasaan baru selama pandemi, begitupun pembeli juga terus memahami soal ini. Semoga kami bisa penuhi targetnya," ujarnya seperti dilansir kalsel.prokal.co.

Tahun ini, Pemkot Banjarbaru menargetkan penerimaan pajak daerah senilai Rp123 miliar. Hingga 10 Maret 2021, realisasi penerimaan daerah tercatat Rp23,5 miliar. Dari jumlah tersebut, pemkot meraup Rp3,7 miliar dari pajak restoran. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Mei 2024 | 15:30 WIB KABUPATEN BANYUWANGI

Pemkab Banyuwangi Revisi Aturan Pajak Daerah, Ini Tarif Terbarunya

Senin, 06 Mei 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

7 Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Menjadi Wewenang Pemprov Jawa Tengah

Senin, 06 Mei 2024 | 12:51 WIB MUSRENBANGNAS 2024

Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP dengan SPT Lebih Bayar atau Rugi Masuk Prioritas Pemeriksaan DJP

Selasa, 07 Mei 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pilih Pakai Tarif PPh Umum, Perlukah WP Badan Sampaikan Pemberitahuan?

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

UU Belum Direvisi, WNI Belum Bisa Berkewarganegaraan Ganda

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:11 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Paham Ketentuan Impor, Importir Bisa Manfaatkan Jasa PPJK

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:05 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Batas Akhir Penyetoran PPh Masa April 2024 Mundur ke 13 Mei

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NIK Sudah Jadi NPWP, Masih Perlukah WP Daftar NPWP secara Mandiri?

Selasa, 07 Mei 2024 | 16:40 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Begini Kebijakan Akuntansi Koperasi Simpan Pinjam Berdasarkan SAK EP