TARGET PENERIMAAN PAJAK

Genjot Pajak, Pemerintah Perlu Perbaiki Tax Buoyancy

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 Maret 2018 | 11:29 WIB
Genjot Pajak, Pemerintah Perlu Perbaiki Tax Buoyancy

JAKARTA, DDTCNews – Target penerimaan pajak tahun ini yang dipatok Rp1.424,7 triliun membutuhkan usaha ekstra keras untuk mencapainya. Oleh karena itu, otoritas pajak harus punya cara jitu dalam memungut pajak.

Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Susetyo mengatakan untuk mencapai target penerimaan adalah dengan memperbaiki tax buoyancy atau elastitas pajak. Caranya ialah pemajakan pelaku ekonomi digital dan korporasi multinasional yang bergerak di ranah digital.

"Pemajakan di sektor e-commerce dan OTT (over the top) ini perlu segera dilaksanakan karena tax buoyancy kita kan masih rendah, salah satunya penyebabnya adalah ada sektor-sektor yang pertumbuhannya sangat tinggi tapi belum di pajaki," katanya, Jumat (23/3).

Baca Juga:
Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Oleh karena itu, Andreas menyarankan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk meningkatkan upaya pengumpulan pajak dengan menyasar sektor potensial. Salah satunya industri jual beli daring (online) atau e-commerce dan raksasa ekonomi digital seperti Google.

Seperti yang diketahui, data tax buoyancy Indonesia atau hubungan antara pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dan pertumbuhan penerimaan pajak tidak terlalu menggembirakan. Selama beberapa tahun terakhir, tax buoyancy Indonesia telah berada di bawah angka satu. Artinya, 1% pertumbuhan PDB hanya bisa menciptakan pertumbuhan penerimaan pajak kurang dari 1%.

Pengamat perpajakan Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menilai tax ratio turut dipengaruhi oleh faktor elastisitas pajak atau tax buoyancy. Dia mengatakan, angka ideal dari tax buoyancy adalah 1, atau berimbangnya perolehan PDB dengan skor penerimaan pajak.

Baca Juga:
WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

"Tapi, tax buoyancy kita kurang dari 0,8 pada 2017. Mungkin cuma kisaran 0,5 atau 0,6. Artinya, 1% pertumbuhan PDB hanya diikuti pertumbuhan penerimaan pajak 0,5%," katanya beberapa waktu lalu di Jakarta.

Bawono menyebutkan kurangnya faktor elastisitas pajak akan menyebabkan penurunan rasio penerimaan pajak negara. Tax ratio Indonesia sendiri pada 2017 menurun dari tahun sebelumnya, yakni dari 11,3% jadi 10,7% .(Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen