Seorang pegawai kasino MGM Cotai di Makau menunggu pelanggan. Akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Makau mencatat penerimaan pajak dari aktivitas perjudian mengalami kontraksi hingga -73,6% sepanjang 2020. (Foto:Â Reuters/asia.nikkei.com)
MAKAU, DDTCNews - Akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Makau mencatat penerimaan pajak dari aktivitas perjudian mengalami kontraksi hingga -73,6% sepanjang 2020.
Aktivitas perjudian di negara yang terletak pada 70 km sebelah barat daya Hong Kong ini hanya menyetorkan pajak sebesar MOP29,81 miliar atau kurang lebih setara dengan Rp52,6 triliun.
"Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang besar terhadap industri perjudian lokal. Penerimaan pajak dari aktivitas judi tercatat mulai membaik pada 2 bulan terakhir 2020," tulis Financial Services Bureau dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (19/2/2021).
Dengan ini, penerimaan pajak Pemerintah Makau dari industri perjudian berhasil melampaui target yang ditetapkan. Pada Desember tahun 2020, Pemerintah Makau sempat merevisi target penerimaan pajak dari aktivitas perjudian menjadi sebesar MOP29,46 miliar.
Untuk diketahui, kasino di Makau dikenai pajak atas pendapatan bruto atau gross gaming revenue dengan tarif sebesar 35%. Selain pajak tersebut, terdapat pajak khusus atas beberapa jenis perjudian seperti lotere tradisional dan judi pacuan kuda.
Secara agregat, seperti dilansir ggrasia.com, gross gaming revenue kasino di Makau juga terkontraksi hingga -79,3% atau hanya sebesar MOP60,44 miliar sepanjang 2020.
Untuk tahun 2021, gross gaming revenue dari seluruh rumah judi di Makau diperkirakan masih sebesar MOP130 miliar, masih 44,5% lebih rendah bila dibandingkan dengan gross gaming revenue pada 2019 yang mencapai MOP292,5 miliar.
"Oleh karena kondisi perekonomian yang diperkirakan masih lesu pada tahun ini, pemulihan gross gaming revenue akan tidak bisa berjalan cepat," tulis Pemerintah Makau pada proposal anggaran 2021. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.