PROVINSI DKI JAKARTA

Gandeng 4 Bank, Djarot Resmikan Pembayaran PKB Online

Redaksi DDTCNews
Senin, 09 Oktober 2017 | 09.53 WIB
Gandeng 4 Bank, Djarot Resmikan Pembayaran PKB Online

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemprov menggandeng sejumlah perbankan seperti Bank DKI, Bank BNI, Bank BTN dan Bank Bukopin untuk memperluas layanan ini.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pembayaran dengan sistem elektronik ini merupakan terobosan dan inovasi hasil kerja sama Pemprov DKI dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Dia pun mengapresiasi langkah Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI yang telah bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menggelar razia gabungan di sejumlah wilayah. 

“Untuk membayar PKB sekarang jadi lebih mudah. Kita akan senantiasa mendukung upaya untuk mempermudah masyarakat,” ujarnya saat acara launching pembayaran PKB melalui empat bank, di Silang Monas Barat Daya, Jakarta, Minggu (8/10).

Selain meningkatkan PAD, dilansir dalam beritajakarta.id, razia gabungan ini lebih efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Menurutnya, penunggak pajak kendaraan bermotor yang paling banyak adalah pemilik kendaraan roda dua.

Djarot juga mengapresiasi operasi door to door yang dilakukan dalam pembayaran PKB. Menurutnya, dengan adanya pemeriksaan pajak dari rumah ke rumah ini, maka keabsahan kendaraan bermotor yang dimiliki oleh para wajib pajak dapat diketahui dengan mudah.

“Kita juga bisa menjaring pemilik kendaraan mobil mewah. Kalau bisa beli mobil mewah, tentunya juga harus bisa membayar pajaknya.Dengan jalan seperti itu juga bisa diketahui apakah mobil mewah dan motor gede itu bodong atau mempunyai bukti kepemilikan,” tuturnya.

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.