INSENTIF PAJAK

Fasilitas Tax Allowance & Tax Holiday Dievaluasi

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 08 Oktober 2016 | 15:02 WIB
Fasilitas Tax Allowance & Tax Holiday Dievaluasi

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tengah mengevaluasi kebijakan tax allowance dan tax holiday untuk membuat insentif pajak itu menjadi lebih menarik dan dapat bersaing dengan sejumlah negara lain yang juga memiliki fasilitas tersebut.

Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan pemerintah perlu mengutamakan tawaran yang lebih menarik kepada sejumlah perusahaan yang menerima tax allowance dan tax holiday. Tanpa tawaran yang menarik, kebijakan tersebut akan kurang bermanfaat jika tetap diberlakukan.

"Negara tetangga dan negara lainnya sudah ada yang memberlakukan kebijakan tersebut. Kami perlu mengetahui dimensi persaingannya terlebih dahulu, maka kami perlu melakukan sejumlah evaluasi yang berkelanjutan dalam melaksanakan tax allowance dan tax holiday," ujarnya di Jakarta, Jumat (7/10).

Baca Juga:
Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Ia menambahkan bahwa tidak sedikit negara lain yang memberlakukan kebijakan tersebut dan mampu memberikan penawaran yang sangat menggiurkan. Maka dari itu, pemerintah akan serius dalam mendiskusikan dan menentukan langkah yang tepat khususnya dalam memberikan penawaran.

Jika kebijakan tersebut diberlakukan, maka pemerintah akan melakukan evaluasi dari waktu ke waktu untuk mengetahui kondisi berjalannya program itu, baik itu berjalan membaik maupun memburuk. Dalam menjalankan tax allowance dan tax holiday, pemerintah perlu menentukan perusahaan yang akan mendapatkan keuntungan tersebut.

Sejauh ini, setidaknya sudah 9 sektor yang telah direncakan untuk mendapatkan insentif dari tax allowance dan tax holiday. Salah satu sektor tersebut yaitu sektor pangan yang menurut pemerintah sudah siap dengan kebijakan tersebut.

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Selain itu, tax allowance maupun tax holiday akan mampu meningkatkan investasi di Indonesia. Khususnya investasi yang beroperasi di luar Pulau Jawa yang dinilai sangat terpengaruh dengan kebijakan itu.

Di samping itu, pemerintah masih meragukan pengetahuan seluruh masyarakat mengenai kebijakan tax allowance dan tax holiday ini. Karena salah satu faktor yang menentukan kesuksesan dalam memberlakukan kebijakan tersebut, akan bergantung pada pengetahuan masyarakat mengenai kebijakan ini. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024