KURS PAJAK 27 SEPTEMBER-3 OKTOBER 2017

Empat Pekan Melemah, Kini Dolar AS Kembali Menguat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 September 2017 | 10:31 WIB
Empat Pekan Melemah, Kini Dolar AS Kembali Menguat

JAKARTA, DDTCNews – Selama empat pekan terakhir, nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) terus tertekan. Pekan ini nilai tukar dolar AS mulai merangkak naik dengan kenaikan sebesar 78 poin dari Rp13.226 menjadi Rp13.304 per dolar AS.

Hal senada juga terjadi pada dolar Singapura dan ringgit Malaysia yang kian menguat. Dolar Singapura menguat dengan kenaikan 53 poin dari Rp9.819,87 menjadi Rp9872,81. Sementara, ringgit Malaysia naik 21,29 poin dari Rp3.152,28 menjadi Rp3.173,57.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 38/KM.10/2017. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk. Berikut kurs pajak periode 27 September-3 Oktober 2017 selengkapnya:

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Berlanjut Menguat Atas Rupiah
No Mata Uang Negara (Kode) Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 13,304.00 0.59 %
2 Dolar Australia (AUD) 10,616.59 0.23 %
3 Dolar Kanada (CAD) 10,795.90 -0.58 %
4 Kroner Denmark (DKK) 2,134.88 0.66 %
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,704.40 0.71 %
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,173.57 0.68 %
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,737.20 1.19 %
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,701.99 1.10 %
9 Poundsterling Inggris (GBP) 17,989.67 1.38 %
10 Dolar Singapura (SGD) 9,872.81 0.54 %
11 Kroner Swedia (SEK) 1,666.77 0.62 %
12 Franc Swiss (CHF) 13,733.87 -0.14 %
13 Yen Jepang (JPY) 11,864.80 -0.79 %
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.83 0.20 %
15 Rupee India (INR) 206.10 -0.17 %
16 Dinar Kuwait (KWD) 44,127.50 0.58 %
17 Rupee Pakistan (PKR) 126.27 0.41 %
18 Peso Philipina (PHP) 261.58 1.05 %
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,547.57 0.60 %
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 87.06 0.66 %
21 Bath Thailand (THB) 402.07 0.64 %
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 9,871.93 0.57 %
23 Euro Euro (EUR) 15,885.51 0.65 %
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,021.85 0.05 %
25 Won Korea (KRW) 11.75 0.34 %

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 09 Agustus 2023 | 09:01 WIB KURS PAJAK 09 AGUSTUS 2023 - 15 AGUSTUS 2023

Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Berlanjut Menguat Atas Rupiah

Rabu, 10 April 2019 | 09:02 WIB KURS PAJAK 10-16 APRIL 2019

Rupiah Rebound terhadap Dolar AS

Rabu, 13 Maret 2019 | 10:07 WIB KURS PAJAK 13-19 MARET 2019

Wah, Dolar Tembus Rp14.200 Pekan Ini

Rabu, 12 Desember 2018 | 10:25 WIB KURS PAJAK 12-18 DESEMBER 2018

Pekan Ini Rupiah Kembali Melemah

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?