BADAN PUSAT STATISTIK:

Ekonomi Indonesia Masih Jawa Sentris

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Mei 2017 | 17:20 WIB
Ekonomi Indonesia Masih Jawa Sentris

JAKARTA, DDTCNews – Upaya pemerintah dalam menciptakan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia masih belum bisa direalisasikan. Pasalnya, hingga saat ini kontribusi Pulau Jawa masih mendominasi dalam pertumbuhan ekonomi.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I tahun 2017 mencapai 5,01%. Dari jumlah itu, setidaknya 58,49% berasal dari Pulau Jawa dengan pertumbuhan 5,66%.

"Pulau Jawa masih memegang pertumbuhan ekonomi tertinggi sampai saat ini," ujarnya di Kantor BPS Jakarta, Jumat (5/5).

Baca Juga:
Konsumsi dan Investasi Masih Jadi Penyumbang Terbesar Ekonomi

Kemudian kontribusi terbesar kedua dalam pertumbuhan ekonomi yaitu di Sumatera dengan 21,95% , yang masih tumbuh 4,05%. Selanjutnya pada posisi ketiga tertinggi diduduki oleh Kalimantan dengan porsi 8,33%, pertumbuhan Pulau Kalimantan tersebut mencapai 4,92%.

Adapun Pulau Sulawesi memegang peranan sekitar 5,94% dalam pertumbuhan ekonomi saat ini, namun ekonominya mampu tumbuh paling tinggi yaitu 6,87%. Sementara wilayah Maluku dan Papua memiliki porsi 2,26% dengan pertumbuhan 4,16%.

Kemudian disusul oleh Bali dan Nusa Tenggara dengan porsi 3,03% dan tumbuh lebih rendah yaitu hanya 2,36%. Sedangkan pertumbuhan yang tidak baik terjadi di NTT dengan minus 4,11%.

Baca Juga:
Harga Beras Masih Tinggi, BPS Jelaskan Andilnya terhadap Inflasi

Atas dasar data tersebut, Suhariyanto menegaskan pemerintah masih memiliki tugas yang besar untuk bisa menciptakan kondisi perekonomian yang non jawa sentris.

“Ke depannya, berbagai pulau selain Jawa diharapkan bisa semakin meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi,” katanya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 November 2023 | 13:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi dan Investasi Masih Jadi Penyumbang Terbesar Ekonomi

Senin, 06 November 2023 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras Masih Tinggi, BPS Jelaskan Andilnya terhadap Inflasi

Senin, 23 Oktober 2023 | 10:00 WIB INFLASI TAHUNAN

Susul Beras dan Gula, BPS Catat Harga Cabai Rawit Merangkak Naik

Rabu, 15 Februari 2023 | 12:22 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Awal Tahun, Neraca Dagang Indonesia Surplus US$3,87 Miliar

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara