EFEK VIRUS CORONA

Duh, Sri Mulyani Sebut Kemiskinan Bisa Berbalik Seperti 10 Tahun Lalu

Dian Kurniati | Kamis, 07 Mei 2020 | 13:24 WIB
Duh, Sri Mulyani Sebut Kemiskinan Bisa Berbalik Seperti 10 Tahun Lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama DPR secara virtual, Rabu (6/5/2020). (tangkapan layar TV Parlemen DPR)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memprediksi angka kemiskinan akan melonjak tajam akibat pandemi virus Corona (Covid-19), bahkan bisa kembali seperti 2011.

Sri Mulyani mengatakan proyeksi tersebut berasal dari asumsi pandemi berlangsung dalam kurun waktu Maret hingga Mei 2020. Menurutnya, virus Corona telah menyebabkan banyak perusahaan mengalami kerugian hingga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.

"Jumlah angka kemiskinan akan naik. Artinya, Covid hanya Maret sampai Mei sudah sebabkan lonjakan angka kemiskinan. Bayangkan, Covid yang hanya terjadi dalam beberapa bulan, semua pencapaian pemerintah menurunkan kemiskinan dari 2011 sampai 2020 akan mengalami reverse kembali," katanya dalam rapat kerja bersama DPR secara virtual, Rabu (6/5/2020).

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat kemiskinan pada September 2019 sebesar 9,22% atau mencapai 24,97 juta jiwa. Angka kemiskinan pertama kali mencapai single digit pada Mei Maret 2018, yakni 9,82% atau 25,95 juta orang. Adapun pada September 2011 tingkat kemiskinan sebesar 12,36% atau mencapai 29,89 juta jiwa.

Sri Mulyani mengatakan saat ini pemerintah sedang mengupayakan agar tidak terjadi PHK besar-besaran dengan memberikan berbagai insentif pada hampir semua sektor usaha.

Pemerintah, sambungnya, telah menyiapkan anggaran Rp70,1 triliun untuk memberi insentif pada dunia usaha, termasuk di bidang perpajakan seperti pembebasan PPh Pasal 22 Impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 30%, dan percepatan restitusi PPN. Simak artikel ‘Mulai Hari Ini! Minta SK UMKM & Insentif PMK 44/2020 di DJP Online’.

Baca Juga:
RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sambung Sri Mulyani, jumlah pengangguran melonjak 2 juta orang hanya dalam waktu 1,5 bulan pandemi Covid-19 berlangsung.

"Ini tidak mudah. Kalau di berbagai negara, mereka memberi insentif ke perusahaan agar tidak terjadi PHK, seperti insentif pembayaran gaji ke perusahaan untuk subsidi dari pemerintah," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga berusaha menahan lonjakan angka kemiskinan dengan berbagai program jaring pengaman sosial untuk masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona. Pemerintah telah menambah anggaran untuk bantuan sosial (bansos) hingga Rp110 triliun untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi.

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Jangkauan penerima berbagai program bansos tersebut pun diperluas, tidak hanya pada 20% lapisan penduduk termiskin. Selama pandemi, pemerintah menargetkan penyaluran bansos pada sekitar 60% penduduk di Indonesia.

"Belanja-belanja bansos menjadi salah satu upaya kita untuk bisa menjaga agar kemiskinan tidak semakin melonjak akibat Covid yang ditimbulkan PHK dan penurunan kegiatan ekonomi, termasuk informal dan UMKM," kata Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD