EFEK VIRUS CORONA

Duh, PHRI Hitung Potensi Kerugian Pariwisata US$1,5 Miliar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 Maret 2020 | 06:01 WIB
Duh, PHRI Hitung Potensi Kerugian Pariwisata US$1,5 Miliar

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Hariyadi B. Sukamdani.

JAKARTA, DDTCNews - Pandemi virus Corona disebutkan telah berdampak nyata kepada sektor pariwisata nasional. Hitung-hitungan potensi kerugian sektor pariwisata nasional ditaksir mencapai US$1,5 miliar.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan pada tiga bulan pertama pandemi virus Corona sektor pariwisata telah mengalami kerugian besar terutama akibat menurunnya kunjungan turis asal China.

"Dilihat dari Januari sampai hari ini perkiraan kerugian sektor pariwisata mencapai US$1,5 miliar. Asalnya sebagian disumbang dari wisatawan China," katanya Kamis (12/3/2020).

Baca Juga:
Efek Lebaran, Setoran Pajak Restoran dan Hiburan Diprediksi Naik 200%

Hariyadi menjelaskan hitungan potensi kerugian sektor pariwisata US$1,5 miliar itu banyak disebabkan penurunan drastis turis asal China. Menurutnya, setiap tahun ada 2 juta pelancong asal Negeri Tirai Bambu yang berkunjung ke Indonesia dan rata-rata menghabiskan uang US$1.100 per orangnya.

Kalkulasi PHRI menyebutkan pandemi Corona setidaknya akan memangkas setengah jumlah turis China yang berkunjung. Dengan demikian, potensi kerugian mencapai US$1,1 miliar. Kemudian terdapat potensi kerugian lanjutan dari turunnya kunjungan wisman nonChina sebesar US$400 miliar.

"Potensi kerugian sektor pariwisata itu belum termasuk sektor manufaktur di mana ekspor Indonesia ke China US$26 miliar dan impor sebesar US$37 miliar," paparnya.

Baca Juga:
Ada Libur Lebaran, Pemda Harap Setoran Pajak Hotel Lampaui Target 2024

Hitungan PHRI terkait dengan kerugian sektor pariwisata ini lebih tinggi dari data Bappenas. Pemerintah menyebutkan potensi kehilangan devisa dari sektor pariwisata senilai US$530 juta akibat pandemi Corona.

Ketua Apindo itu juga menambah jika tidak ada perkembangan berarti dalam beberapa bulan ke depan, maka proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional akan bergerak pada kisaran 4,5%. Kunci dari pembalikan efek pandemi Corona ini berada pada bulan ini dan April ketika masyarakat mulai masuk periode Ramadan.

"Perkiraan kita di Maret, kalau ini tidak ada pembalikan yang luar biasa, bisa jadi pertumbuhan hanya 4,5%," imbuhnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 13 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN MALANG

Ada Libur Lebaran, Pemda Harap Setoran Pajak Hotel Lampaui Target 2024

Rabu, 03 Januari 2024 | 16:37 WIB KABUPATEN BADUNG

Kejar Pajak, Daerah Ini akan Sisir Vila yang Berkedok Rumah Tinggal

Minggu, 31 Desember 2023 | 14:30 WIB KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

Sasar Tempat Usaha, Pemda Siap Pasang 50 Tapping Box

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya