KOTA MATARAM

Duh, Penipuan Pajak di Kota Ini Masih Banyak

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 27 Februari 2021 | 14:01 WIB
Duh, Penipuan Pajak di Kota Ini Masih Banyak

Foto udara kawasan permukiman padat penduduk di Kelurahan Dasan Agung, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (25/1/2021). Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyampaikan agar wajib pajak waspada terkait dengan maraknya penipuan yang mengatasnamakan pejabat BKD. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/wsj)

MATARAM, DDTCNews - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyampaikan agar wajib pajak waspada terkait dengan maraknya penipuan yang mengatasnamakan pejabat BKD.

Kepala BKD Syakirin Hukmi mengatakan adanya laporan penipuan pajak daerah yang mencatut pejabat BKD tersebut mengganggu kinerja BKD yang telah gencar melakukan penagihan aktif pada kuartal I/2021.

Syakirin menyampaikan BKD langsung merespons laporan penipuan tersebut dengan memberikan pesan kepada seluruh wajib pajak daerah agar waspada jika ada pihak-pihak mengatasnamakan ASN BKD menagih pajak langsung kepada pengusaha.

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Imbauan juga disampaikan melalui akun media sosial BKD Kota Mataram. "Ada yang mengaku sebagai ASN BKD untuk menagih pembayaran pajak," katanya di Mataram, seperti dikutip Senin (22/2/2021).

Dia memaparkan modus penipuan kepada pengusaha paling banyak menyasar bisnis hotel dan restoran. Pelaku menggiring pengusaha untuk membayar kewajiban pajak daerah melalui transfer ke rekening pribadi.

Padahal, Pemkot Mataram sudah memiliki saluran tersendiri untuk membayar pajak daerah, yaitu melalui saluran perbankan yang sudah bekerja sama dengan BKD.

Baca Juga:
Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

"Kami informasikan kepada masyarakat lebih masif lagi. Karena bukan seperti itu cara BKD mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak," ujarnya.

Selain itu, BKD juga akan melakukan penelusuran pelaku yang mengatasnamakan BKD dan meminta pengusaha membayar pajak melalui saluran tidak resmi.

Syakirin mengungkapkan kasus penipuan kepada pengusaha dengan menggunakan nama BKD sudah beberapa kali terjadi di Kota Mataram dan cukup merepotkan otoritas fiskal daerah.

"Kami belum sampai membuat laporan ke pihak berwajib [kepolisian]. Kami imbau dulu masyarakat agar tetap waspada," imbuhnya seperti dilansir radarlombok.co.id. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Daerah dari WP Tertentu Bisa Dibayarkan Pemerintah, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak