FILIPINA

DPR Sepakat Pajak Impor Pasokan Medis Dibebaskan Saat Masa Darurat

Dian Kurniati | Minggu, 05 September 2021 | 13:00 WIB
DPR Sepakat Pajak Impor Pasokan Medis Dibebaskan Saat Masa Darurat

Petugas kesehatan berkeliling untuk memeriksa pasien terinfeksi virus corona (COVID-19) dirawat di sebuah kapel Rumah Sakit Umum Kota Quezon yang dijadikan bangsal khusus COVID-19 ditengah meningginya tingkat infeksi, di Kota Quezon, Metro Manila, Filipina, Jumat (20/8/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Eloisa Lopez/AWW/djo

MANILA, DDTCNews - DPR menyetujui usulan Pemerintah Filipina yang ingin memberikan fasilitas pembebasan pajak atas impor barang yang dibutuhkan di tengah lonjakan kasus Covid-19, terutama oksigen untuk kebutuhan medis.

Anggota DPR Joey Salceda mengatakan negara perlu memberikan insentif pajak untuk meningkatkan pasokan barang-barang untuk penanganan pandemi. Dengan pasokan yang memadai, ia meyakini pandemi akan makin cepat tertangani.

"RUU ini hadir pada saat yang tepat ketika kita membutuhkan pasokan penting ini. Pengecualian pajak akan membantu meningkatkan stok pasokan barang yang sangat penting seperti oksigen medis," katanya, dikutip pada Minggu (5/9/2021).

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Salceda menuturkan DPR telah menyepakati RUU No. 8895 tentang Pembebasan Pajak Impor Atas Barang yang Dibutuhkan untuk Kesehatan Masyarakat. Sebanyak 202 anggota DPR memberikan suara setuju, tanpa ada yang menolak dan abstain.

RUU tersebut membebaskan pajak atas produk medis seperti vaksin dan obat-obatan lain yang diperlukan. Fasilitas pajak mencakup barang-barang penting lainnya seperti alat pelindung diri (APD), masker, pelindung wajah, serta peralatan dan perlengkapan bedah.

Pembebasan pajak juga mencakup peralatan medis dan laboratorium seperti alkohol, termometer, sabun cuci tangan, deterjen, natrium hipoklorit, bahan pembersih, povidone-iodine, serta alat uji yang ditentukan Kementerian Kesehatan dan lembaga pemerintah terkait lainnya.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

"Ini akan menyelamatkan nyawa masyarakat. RUU ini dapat digunakan oleh presiden saat ini ini dan presiden masa depan ketika menghadapi darurat kesehatan masyarakat," ujar Salceda seperti dilansir newsinfo.inquirer.net.

Presiden Rodrigo Duterte sebelumnya berencana meringankan pajak produsen oksigen medis. Dia menilai insentif pajak akan menjadi bentuk dukungan pemerintah kepada para produsen dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Presiden menegaskan pemerintah akan berupaya menjaga pasokan oksigen selalu tersedia. Meski demikian, ia tetap perlu bicara kepada Kongres sebelum memberikan insentif pajak. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024

Rabu, 24 April 2024 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu