Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tengah menyiapkan stimulus khusus untuk mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat memanfaatkan teknologi digital dalam pengembangan bisnisnya.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pandemi Covid-19 menyebabkan ekonomi digital tumbuh lebih cepat ketimbang situasi normal. Menurutnya, pemerintah ingin UMKM ikut memanfaatkan teknologi digital untuk terhubung dengan konsumennya.
"Pemerintah berkomitmen untuk mendorong digitalisasi UMKM offline untuk on boarding dan juga memberikan stimulus bagi UMKM yang sudah masuk digitalisasi," katanya dalam sebuah webinar, Rabu (28/4/2021).
Pemerintah menilai UMKM dan teknologi digital menjadi kunci penting dalam pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, pemerintah berupaya mendorong para pelaku untuk merambah platform digital melalui program Bangga Buatan Indonesia.
Hingga 2020, tercatat 11,7 juta UMKM sudah memanfaatkan platform digital, dan diproyeksikan bertambah hingga 30 juta pada 2030. Adapun pemerintah juga mendorong ekspor produk Indonesia melalui kegiatan Asean Online Sale Day.
Airlangga menjelaskan pandemi Covid-19 telah mengubah perilaku konsumen dan kompetisi bisnis yang perlu diantisipasi para pelaku usaha, termasuk UMKM. Selama pandemi, terjadi perubahan pola konsumsi barang dan jasa, dari offline ke online.
Berdasarkan catatannya, sebanyak 37% konsumen baru telah memanfaatkan ekonomi digital ketika pandemi. Sementara itu, 45% pelaku usaha juga aktif menjual berjualan melalui e-commerce selama pandemi.
Pada 2020, PDB ekonomi digital mencapai US$44 miliar atau tumbuh 11% dari 2019. Mckinsey Global Institute memprediksi ekonomi digital akan menyumbang US$130 miliar-US$150 miliar dari PDB Indonesia pada 2025.
"Selanjutnya, dalam jangka panjang, besaran kontribusi digital pada PDB bisa mencapai 3%," ujar Airlangga.
Pemerintah juga selama ini telah memberikan berbagai stimulus untuk UMKM, mulai dari PPh final ditanggung pemerintah, bantuan ultramikro, imbal jasa penjaminan (IJP) UMKM, serta penempatan dana pada bank untuk penyaluran kredit UMKM. (rig)