KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pengusaha Gunakan Fasilitas Kepabeanan, DJBC Janjikan Asistensi

Dian Kurniati | Selasa, 27 Oktober 2020 | 11:00 WIB
Dorong Pengusaha Gunakan Fasilitas Kepabeanan, DJBC Janjikan Asistensi

Ilustrasi. Pekerja mengecek benih ikan Cupang multi colour kualitas ekspor di Desa Panggoi, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (22/10/2020). Ikan cupang hias hasil budidaya tersebut dijual dengan harga Rp50 ribu hingga Rp8 juta per ekor yang dipasarkan melalui platform digital untuk menjangkau pembeli pasar lokal dan ekspor Negara Amerika Serikat, Filipina, Singapura dan Malaysia. ANTARA FOTO/Rahmad z.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) terus mendorong pengusaha memanfaatkan semua fasilitas kepabeanan untuk menggenjot ekspor di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) Yusmariza mengatakan Bea Cukai siap memberikan asistensi kepada perusahaan yang ingin memanfaatkan berbagai insentif pajak dan kepabeanan untuk memacu ekspornya.

"Ada beberapa fasilitas dari sektor kepabeanan, antara lain fasilitas bebas bea masuk, dan pajak dalam rangka impor seperti PPN, PPnBM, dan PPh impor," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (27/10/2020).

Baca Juga:
SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Yusmariza menuturkan perusahaan juga dapat memanfaatkan kebijakan simplifikasi ketentuan tata niaga atau lartas satu atap di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (PNBP) berdasarkan Keppres No. 9/2020.

Tak hanya itu, relaksasi pelayanan berikat juga diberikan kepada produsen masker, alat pelindung diri (APD), dan hand sanitizer untuk keperluan dalam negeri. Berbagai fasilitas tersebut diberikan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Menurutnya, perusahaan yang sudah memanfaatkan fasilitas kepabeanan di antaranya PT Sinar Jaya Inti Mulia di Lampung selaku perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan minyak kelapa sawit mentah beserta turunannya.

Baca Juga:
Sri Mulyani Revisi Penyelesaian Barang Cukai yang Dirampas Negara

Di wilayah Bea Cukai Sumbagbar juga sudah ada satu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat yang memanfaatkan fasilitas relaksasi pelayanan kawasan berikat untuk memproduksi hasil produksi lain berupa hand sanitizer.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh Heru Djatmika Sunindya menyatakan Kantor Bea Cukai Banda Aceh saat ini tengah menggencarkan program asistensi dan pelatihan kepada pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas ekspornya, termasuk UMKM.

"Pelatihan ini untuk melahirkan eksportir-eksportir baru dari Provinsi Aceh. Bea Cukai Banda Aceh akan terus mendampingi dan membina para calon eksportir hingga dapat melakukan ekspor perdana pada tahun 2021 mendatang," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025