BERITA PAJAK HARI INI

Dorong Industri Kreatif, Bekraf Usulkan Insentif Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 September 2017 | 09:14 WIB
Dorong Industri Kreatif, Bekraf Usulkan Insentif Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta untuk memberikan insentif pajak bagi pelaku ekonomi kreatif guna mendorong industri tersebut sehingga menjadi salah satu kekuatan ekonomi domestik. Kabar tersebut mewarnai sejumlah media nasional pagi ini, Selasa (12/9).

Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf mengungkapkan pengembangan ekonomi kreatif memerlukan ekosistem yang mendukung, termasuk dari sisi regulasi. Namun, Triawan menilai aturan pajak untuk ekonomi kreatif masih kurang jelas dan meminta besaran tarifnya disesuaikan kembali.

Menurut Triawan, salah satu cara yang bisa dilakukan dalam waktu cepat adalah merevisi soal besaran norma penghasilan netto pelaku industri kreatif yang merupakan wewenang langsung Kemenkeu. Jika tidak bisa memberikan insentif, setidaknya Kemenkeu dapat memberikan aturan pajak yang lebih jelas.

Baca Juga:
Bangun Coretax, DJP Harap Sistem Pajak Indonesia Setara Negara Maju

Berita lainnya datang dari Satupena yang mengusulkan agar pajak penulis disamakan dengan pajak UMKM dan Gaprindo yang meminta agar kenaikan tarif cukai rokok tidak lebih dari 4,8%. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Satupena Usulkan Agar Pajak Penulis Sama dengan Pajak UMKM
    Ketua Umum Persatuan Penulis Indonesia Satupena Nasir Tamara mengatakan ketentuan pajak bagi penulis perlu diubah untuk menumbuhkan minat menulis di kalangan generasi muda. Menurutnya pajak bagi penulis buku saat ini tidak adil apabila dibandingkan dengan ketentuan pajak bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tarifnya hanya 1%. Oleh karena itu, Nasir mengusulkan agar perlakuan pajak penulis dapat disamakan dengan pajak UMKM.

  • Pemerintah Mulai Bahas Aturan Core Tax System
    Pemerintah akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait core tax system. Adapun core tax administration system adalah sistem teknologi informasi yang menyediakan dukungan terpadu bagi pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak seperti otomasi proses pendaftaran wajib pajak, proses surat pemberitahuan dan dokumen perpajakan lainnya, proses pembayaran pajak, dukungan pemeriksaan dan penagihan, serta taxpayer accounting. Fase desain tersebut diperkirakan membutuhkan waktu 6 hingga 7 bulan.
  • Gaprindo Minta Kenaikan Tarif Cukai Rokok Tak Lebih dari 4,8%
    Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) meminta kenaikan tarif cukai rokok pada 2018 tak lebih dari 4,8%. Ketua Gaprindo Muhaimin Moefti mengaku dalam situasi saat ini, kenaikan tarif cukai menurunkan konsumen rokok, apabila harga naik. Adapun, Moefti juga meminta pemerintah untuk mengamankan peredaran rokok ilegal. Pasalnya, saat ini pertumbuhan peredaran rokok ilegal sudah sampai pada level 14%.
  • Defisit Tahun 2018 Diusulkan Naik
    Pemerintah diminta untuk berani menaikkan target defisit anggaran 2018 menjadi sekitar 2,5-2,6% untuk memperbesar anggaran infrastruktur. Bertambahnya belanja negara diharapkan mampu menekan angka pengangguran dan kemiskinan tahun depan. Dalam RAPBN 2018, defisit anggaran ditargetkan Rp325,9 triliun atau 2,19% terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan target defisit mungkin saja dinaikkan. Namun, pemerintah tetap harus mempertimbangkan rasio utang.
  • Ekonomi di Kuartal III Diramalkan Tumbuh Hingga 5,1%
    Sejumlah ekonom meramalkan pertumbuhan ekonomi kuartal III 2017 akan mencapai 5,1%. Proyeksi itu lebih tinggi dari realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal sebelumnya 5,01%, dan periode yang sama tahun lalu 5,02%. Kepala Ekonom PT Bank CIMB Niaga Tbk Adrian Panggabean mengatakan beberapa faktor mengalami penyeimbangan kembali (rebalancing) pada kuartal III 2017. Adrian pun memperkirakan pertumbuhan konsumsi rumah tangga hanya dapat memberikan kontribusi sekitar 5% terhadap PDB. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak

Jumat, 17 Mei 2024 | 07:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Bangun Coretax, DJP Harap Sistem Pajak Indonesia Setara Negara Maju

Kamis, 16 Mei 2024 | 08:23 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax DJP, Data Transaksi dan Interaksi Wajib Pajak Terekam

Rabu, 15 Mei 2024 | 07:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Atur Ulang Ketentuan Sistem Blokir Otomatis

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:00 WIB KOTA BANJARMASIN

Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Aturan Kembali Direvisi, Pemerintah Relaksasi Impor 7 Komoditas

Jumat, 17 Mei 2024 | 20:35 WIB HUT KE-17 DDTC

Bagikan Buku Baru, Darussalam Tegaskan Lagi Komitmen DDTC