KURS PAJAK 21-27 FEBRUARI 2018

Dolar AS Loyo Sepekan ke Depan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 Februari 2018 | 11:29 WIB
Dolar AS Loyo Sepekan ke Depan

JAKARTA, DDTCNews – Mata uang dolar Amerika Serikat (AS) untuk pelunasa pajak (kurs beli) pada periode 21-27 Februari 2018 melemah setelah mengalami peningkatan pada beberapa pekan lalu. Dolar AS pekan ini berada di angka Rp13.581 per dolar AS atau turun 0,08% dari posisi pekan lalu yang ada di angka Rp13.592.

Sementara peningkatan kurs pajak terjadi terhadap dolar Australia yang pekan ini berada di angka Rp10.746,49 atau naik sebesar 0,96% dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp10.644,08 per dolar Austalia.

Duo mata uang negara Asia Tenggara, dolar Singapura dan ringgit Malaysia juga mencatat kenaikan. Dolar Singapura berada di angka Rp10.338,77 per dolar Singapura atau naik 0,85% dari posisi sebelumnya di angka Rp10.251,78. Sementara ringgit Malaysia berada di angka Rp3473,79 atau naik sebesar 0,32% dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp3.462,85 per ringgit Malaysia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Berlanjut Menguat Atas Rupiah

Adapun, mata uang zona Eropa mengalami pertumbuhan serupa dengan dolar Australia. Saat ini mata uang euro berada pada Rp16.879,85 per euro atau turun 1,09% dari posisi pekan lalu yang berada pada Rp16.697,33 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 9/KM.10/2018. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk. Berikut kurs pajak periode 21-27 Februari 2018 selengkapnya:

No Mata Uang Negara (Kode) Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 13,581.00 -0.08 %
2 Dolar Australia (AUD) 10,746.49 0.96 %
3 Dolar Kanada (CAD) 10,837.76 0.16 %
4 Kroner Denmark (DKK) 2,265.83 1.01 %
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,736.28 -0.11 %
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,473.79 0.32 %
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 10,005.52 1.33 %
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,741.56 1.39 %
9 Poundsterling Inggris (GBP) 19,030.78 0.82 %
10 Dolar Singapura (SGD) 10,338.77 0.85 %
11 Kroner Swedia (SEK) 1,704.34 1.08 %
12 Franc Swiss (CHF) 14,635.11 1.06 %
13 Yen Jepang (JPY) 12,732.80 2.14 %
14 Kyat Myanmar (MMK) 10.25 0.10 %
15 Rupee India (INR) 211.96 0.26 %
16 Dinar Kuwait (KWD) 45,324.48 0.08 %
17 Rupee Pakistan (PKR) 122.62 -0.14 %
18 Peso Philipina (PHP) 260.42 -1.41 %
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,621.14 -0.08 %
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 87.48 -0.57 %
21 Bath Thailand (THB) 433.40 0.99 %
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,336.72 0.88 %
23 Euro Euro (EUR) 16,879.85 1.09 %
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,153.80 0.13 %
25 Won Korea (KRW) 12.65 1.28 %

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 09 Agustus 2023 | 09:01 WIB KURS PAJAK 09 AGUSTUS 2023 - 15 AGUSTUS 2023

Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Berlanjut Menguat Atas Rupiah

Rabu, 10 April 2019 | 09:02 WIB KURS PAJAK 10-16 APRIL 2019

Rupiah Rebound terhadap Dolar AS

Rabu, 13 Maret 2019 | 10:07 WIB KURS PAJAK 13-19 MARET 2019

Wah, Dolar Tembus Rp14.200 Pekan Ini

Rabu, 12 Desember 2018 | 10:25 WIB KURS PAJAK 12-18 DESEMBER 2018

Pekan Ini Rupiah Kembali Melemah

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini