KERJA SAMA BIDANG PERPAJAKAN

DJP Kerja Sama dengan Ditjen Imigrasi Soal Data, Ini Ruang Lingkupnya

Muhamad Wildan | Kamis, 25 Mei 2023 | 14:45 WIB
DJP Kerja Sama dengan Ditjen Imigrasi Soal Data, Ini Ruang Lingkupnya

Dirjen Imigrasi Silmy Karim (kiri) dan Dirjen Pajak Suryo Utomo (kanan).

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Imigrasi menyepakati perjanjian kerja sama tentang integrasi sistem serta pemanfaatan data perpajakan dan data keimigrasian.

Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan kerja sama integrasi sistem dan pemanfaatan data oleh kedua instansi, yaitu DJP dan Ditjen Imigrasi diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi oleh kedua instansi.

"[Data] ini bisa menjadi dasar bagi petugas pajak untuk melihat behavior dari wajib pajak di Indonesia. Tidak mungkin orang yang, misal sering traveling, tetapi tidak bisa membayar pajak dengan baik," katanya, dikutip pada Kamis (25/5/2023).

Baca Juga:
Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Bagi Ditjen Imigrasi, kerja sama ini bakal memberikan manfaat untuk mendukung profiling pemohon paspor, utamanya calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Ruang lingkup kerja sama antara lain meliputi pertukaran data; penyediaan jaringan komunikasi data; kegiatan intelijen terhadap wajib pajak, penanggung pajak, atau orang asing; kerja sama dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum; serta pelatihan dan penyuluhan di bidang perpajakan dan keimigrasian.

Kerja sama pertukaran data antara kedua insentasi meliputi data keimigrasian seperti data penerbitan paspor RI, visa, izin tinggal, validasi izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, serta data perlintasan untuk mengetahui track record kepergian dari pelintas.

Baca Juga:
Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

DJP juga menyediakan informasi berupa identitas wajib pajak. Adapun integrasi sistem antara Ditjen Imigrasi dan DJP juga dapat mencegah wajib pajak untuk menghindar dari kewajibannya dalam membayar pajak.

DJP Bisa Minta Informasi Keimigrasian Terkait Wajib Pajak

Selain itu, DJP dapat meminta informasi keimigrasian terkait dengan wajib pajak tidak patuh yang akan dilakukan penegakan hukum. DJP dapat mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri atas wajib pajak tersebut kepada Ditjen Imigrasi.

Ke depan, pengajuan pencegahan ke luar negeri akan dilengkapi dengan foto dan data biometrik untuk meningkatkan akurasi pelaksanaan pencegahan.

"Saya harap kerja sama ini membawa dampak positif kepada masyarakat dan negara, khususnya dalam memperbaiki proses dalam permohonan dokumen keimigrasian dan dalam meningkatkan penerimaan negara melalui pendapatan pajak," tutur Silmy. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG REDEB

Ingin Jadi Rekanan Pemda, Perusahaan Minta Asistensi soal Daftar NPWP

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan