KEPABEANAN

DJBC Dorong Pemanfaatan Fasilitas KITE-IKM

Dian Kurniati | Jumat, 27 November 2020 | 15:38 WIB
DJBC Dorong Pemanfaatan Fasilitas KITE-IKM

Ilustrasi. (DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memanfaatkan berbagai fasilitas kepabeanan, seperti kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE-IKM), di tengah masa pandemi Covid-19.

Kepala Bea Cukai Bekasi Bobby Situmorang mengatakan kantornya rutin menggelar sosialisasi mengenai fasilitas KITE-IKM. Melalui acara tersebut, dia memperoleh data para pelaku usaha yang bisa memperoleh fasilitas KITE-IKM sekaligus memberikan pendampingan agar proses ekspor produknya lancar.

"Kami mengumpulkan data terkait aktivitas produksi IKM untuk mendapatkan gambaran lengkap dari para pengusaha dan bisa menjadi dasar kebijakan mengenai fasilitas berupa insentif fiskal dan kemudahan prosedur yang akan diberikan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/11/2020).

Baca Juga:
Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Robby mengatakan pemanfaatan fasilitas KITE-IKM akan menguntungkan bagi pengusaha karena memperoleh pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor untuk setiap impor bahan baku DAN mesin produksi. Dengan fasilitas tersebut, ongkos produksi menjadi lebih murah sehingga daya saing produk di pasar ekspor juga meningkat.

Robby menyebut para UKM bisa langsung menyampaikan kendala yang dialami ketika menjalankan usahanya, terutama dalam kegiatan impor dan ekspor. Menurutnya, Bea Cukai berkomitmen mendampingi para UKM agar agar semakin banyak yang bisa menembus pasar ekspor.

Pendampingan serupa juga diberikan Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI Turanto Sih Wardoyo mengatakan ada banyak potensi ekspor di wilayahnya, terutama berupa barang-barang kerajinan tangan.

Baca Juga:
Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Menurut Turanto, UKM yang memperoleh pendampingan itu misalnya Palem Craft, yang telah memproduksi produk home decor dari tumbuhan sejak 2003. Mayoritas hasil produksinya diekspor ke Eropa, Timur Tengah, hingga AS.

"Diharapkan semakin banyak pengusaha IKM yang dapat memanfaatkan fasilitas KITE-IKM untuk meningkatkan produksi dan volume ekspor sehingga dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

27 November 2020 | 19:50 WIB

Fasilitas yang sangat bagus untuk dimanfaatkan oleh pelaku usaha, upaya yang dilakukan oleh DJBC pun sudah tepat dan sangat membantu untuk para pelaku usaha.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024