KEBIJAKAN MONETER

Ditahan Lagi, Suku Bunga Acuan BI 6%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Mei 2019 | 15:23 WIB
Ditahan Lagi, Suku Bunga Acuan BI 6%

Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) sebelum konferensi pers dilakukan.

JAKARTA, DDTCNews – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuannya. Ketidakpastian pasar keuangan global yang kembali meningkat menjadi dasar keputusan bank sentral.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan hasil RDG pada 15-16 Mei 2109 memutuskan untuk menahan level BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6,00%. Begitu juga dengan suku bunga Deposit Facility yang tidak berubah sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.

“Keputusan tersebut untuk menjaga stabilitas eksternal di tengah ketidakpastian pasar keuangan yang meningkat,” katanya dalam konferensi pers di Kantor BI, Kamis (16/5/2109).

Baca Juga:
Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Adapun sumber ketidakpastian tersebut banyak disumbang oleh dinamika perang dagang antara Amerika Serikat dan China yang kembali meningkat. Eskalasi tersebut kemudian berbuntut kepada melambatnya kegiatan perdagangan internasional.

Pada sisi lain, imbas ketidakpastian global membuat bank sentral memandang ekonomi tumbuh terbatas. BI memprediksi ekonomi hanya akan bertumbuh di bawah titik tengah antara 5% sampai dengan 5,4%.

Untuk memacu pertumbuhan ekonomi, Perry memastikan kebijakan moneter tetap akomodatif. Hal ini dilakukan untuk menjaga konsumsi masyarakat yang tidak sesuai ekspektasi BI. Pemilu ternyata tidak mengerek tingkat konsumsi secara signifikan. Oleh karena itu, sektor domestik menjadi perhatian utama untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.

“Kegiatan Pemilu untuk mengerek konsumsi ternyata lebih rendah dari yang diperkirakan. Jadi, ke depannya BI dorong permintaan domestik untuk antisipasi perlambatan ekonomi global," Imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Jumat, 05 April 2024 | 11:17 WIB KINERJA MONETER

Imbas Pembayaran Utang, Cadangan Devisa Turun Jadi US$ 140,4 Miliar

Rabu, 03 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan