ADMINISTRASI PAJAK

Dijamin Lancar, Akses DJP Online Ramai Dikeluhkan

Redaksi DDTCNews | Minggu, 09 Februari 2020 | 09:30 WIB
Dijamin Lancar, Akses DJP Online Ramai Dikeluhkan

Salah satu keluhan warga.

JAKARTA, DDTCNews—Sebagian masyarakat sejak Kamis (6/2/2020) hingga Jumat (7/2/2020) ternyata masih terus mengeluhkan susahnya masuk dan mengakses layanan digital yang diberikan Ditjen Pajak, terutama untuk login ke DJP Online (djponline.pajak.go.id).

Berbagai keluhan tersebut masih terus dilayangkan melalui sosial media terutama twitter, meski Ditjen Pajak sejak Kamis (6/2/2020) telah menjamin adanya kelancaran. Jaminan tersebut diberikan oleh Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi.

Raka Aditya Nugraha misalnya, menyampaikan dirinya tidak bisa mengakses DJP Online. Ia juga menyertakan bukti capture layar DJP Online untuk ditunjukkan ke khalayak. “Ini kenapa ya saya tidak bisa masuk ke dalam DJP online? Terimakasih,” tulisnya, Jumat (7/2/2020).

Baca Juga:
Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Pada hari yang sama, ada pula Wiwie Yoanna. Ia juga mengeluhkan situs DJP Online yang tidak bisa dimasuki. Sama seperti Raka, Wiwie juga meng-capture layar DJP Online yang gagal dimasukinya itu. Keluhan juga datang dari Ricky. “Mau tanya, kenapa saya enggak bisa buka DJP Online yah?

Begitu pun dengan Ignatius Danang dan Heri Asbi. “Login DJP Online sering error belakangan setelah ada pembaharuan web,” kata Ignatius. “Dari kemarin sampai sekarang tidak bisa login. apakah ada alamat terbaru lapor pajak online?” sambung Heri Asbi.

Kesulitan untuk login ke situs DJP Online itu tidak hanya dialami perorangan yang hendak mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang ditenggat akhir Maret 2020 nanti, tetapi juga warga yang mau mengakses layanan pembayaran atau e-billing secara bulanan.

Baca Juga:
Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Sofian Nainggolan misalnya, mengeluhkan sulitnya masuk ke DJP Online. “DJP Online sedang ada masalah yah, saya tidak bisa mengakses untuk membuat e-billing,” tulisnya. Hal yang sama juga dikeluhkan Akun. “Setiap ingin registrasi DJP Online selalu seperti ini sewaktu sesudah submit.”

Iwan Djuniardi sebelumnya mengatakan hambatan yang dialami saat hendak masuk ke DJP Online murni kendala teknis. Hal ini tidak lepas dengan penambahan fitur pelayanan di sistem DJP Online. “Kalau awal-awal penerapan memang ada sedikit kendala di konfigurasi sistem,” katanya.

Ia menyebutkan kendala dalam konfigurasi itu merupakan imbas sistem DJP Online yang berfungsi sebagai single-sign-on (SSO) pelayanan berbasis elektronik. Salah satu penambahan fitur dalam DJP Online adalah layanan untuk pembuatan kode billing.

Baca Juga:
13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

Pada tahap awal, implementasi penambahan fitur tersebut memang memunculkan kendala. Salah satu yang banyak dikeluhkan adalah tidak login ke DJP Online meskipun sudah memasukkan NPWP dan kata sandi yang tepat.

Namun, Iwan memastikan pada pekan ini sistem sudah berjalan normal. Wajib pajak, disebutnya, sudah dapat login tanpa kendala dalam sistem DJP Online. “Kalau sekarang sudah lancar. Insyaallah sudah oke,” tegas Iwan. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara