Ilustrasi. Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di salah satu marketplace di Depok, Jawa Barat, Senin (13/12/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.
JAKARTA, DDTCNews – Masyarakat, terutama ketika berbelanja online, diminta untuk berhati-hati jika dihubungi pihak yang mengatasnamakan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan DJBC tidak pernah menghubungi pemilik barang terkait dengan penagihan bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas barang kiriman.
“Juga tidak pernah meminta kiriman uang untuk pembayaran tersebut ke nomor rekening pribadi karena pembayaran untuk penerimaan negara dilakukan menggunakan kode billing,” ujarnya, dikutip dari dokumen APBN Kita April 2022.
Hatta memberi saran kepada masyarakat untuk segera mengonfirmasi dan melaporkan indikasi penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai ke contact center Bravo Bea Cukai 1500225 dan email [email protected].
Belanja online menjadi modus yang paling sering digunakan pelaku penipuan mengatasnamakan DJBC. Masyarakat harus waspada dengan online shop yang menjual barang dengan harga di bawah pasaran. Simak ‘Bea Cukai Minta Masyarakat Hati-Hati Belanja Online, Ada Apa?’.
Sepanjang Februari 2022, tercatat ada 271 kasus penipuan yang dilaporkan. Jumkah kasus tersebut mengalami peningkatan 82% apabila dibandingkan dengan jumlah pada bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 149 kasus penipuan.
Hatta mengatakan dari konfirmasi penipuan yang telah diterima selama Februari 2022, DJBC berhasil menggagalkan kerugian material masyarakat sekitar Rp1,2 miliar dan mata uang asing US$6.800.
“Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat dapat menghindari kerugian material dari penipuan dengan cermat bertransaksi dan bijak mengonfirmasi indikasi penipuan kepada kami,” imbuhnya. (kaw)