KEPABEANAN

Dihubungi dan Ditagih Pajak Saat Belanja Online? Ini Saran Bea Cukai

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 Mei 2022 | 10:17 WIB
Dihubungi dan Ditagih Pajak Saat Belanja Online? Ini Saran Bea Cukai

Ilustrasi. Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di salah satu marketplace di Depok, Jawa Barat, Senin (13/12/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Masyarakat, terutama ketika berbelanja online, diminta untuk berhati-hati jika dihubungi pihak yang mengatasnamakan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan DJBC tidak pernah menghubungi pemilik barang terkait dengan penagihan bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas barang kiriman.

“Juga tidak pernah meminta kiriman uang untuk pembayaran tersebut ke nomor rekening pribadi karena pembayaran untuk penerimaan negara dilakukan menggunakan kode billing,” ujarnya, dikutip dari dokumen APBN Kita April 2022.

Baca Juga:
Catat! Ini Beda Layanan Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina Kesehatan

Hatta memberi saran kepada masyarakat untuk segera mengonfirmasi dan melaporkan indikasi penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai ke contact center Bravo Bea Cukai 1500225 dan email [email protected].

Belanja online menjadi modus yang paling sering digunakan pelaku penipuan mengatasnamakan DJBC. Masyarakat harus waspada dengan online shop yang menjual barang dengan harga di bawah pasaran. Simak ‘Bea Cukai Minta Masyarakat Hati-Hati Belanja Online, Ada Apa?’.

Sepanjang Februari 2022, tercatat ada 271 kasus penipuan yang dilaporkan. Jumkah kasus tersebut mengalami peningkatan 82% apabila dibandingkan dengan jumlah pada bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 149 kasus penipuan.

Baca Juga:
Apa Itu Surat Pemberitahuan Jalur Merah?

Hatta mengatakan dari konfirmasi penipuan yang telah diterima selama Februari 2022, DJBC berhasil menggagalkan kerugian material masyarakat sekitar Rp1,2 miliar dan mata uang asing US$6.800.

“Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat dapat menghindari kerugian material dari penipuan dengan cermat bertransaksi dan bijak mengonfirmasi indikasi penipuan kepada kami,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 17:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Surat Pemberitahuan Jalur Merah?

Rabu, 17 April 2024 | 09:00 WIB FASILITAS KEPABEANAN

DJBC Sebut Fasilitas ATA Carnet Bisa Dimanfaatkan untuk Produksi Film

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif