KINERJA FISKAL

Defisit Anggaran Setengah Tahun Rp257,8 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Selasa, 21 Juli 2020 | 11:17 WIB
Defisit Anggaran Setengah Tahun Rp257,8 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi defisit anggaran pada semester I/2020 mencapai Rp257,8 triliun atau 1,57% terhadap produk domestik PDB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi defisit anggaran tersebut lebih lebar dibanding periode yang sama tahun lalu senilai Rp135,1 triliun atau 0,85% terhadap PDB. Namun, dia mengklaim posisi defisit anggaran semester I/2020 masih lebih baik dibanding periode yang sama pada 2016.

"Kalau dibandingkan 2016 dari sisi persentase terhadap PDB ini lebih rendah. APBN kita sampai semester I pada 2016 pernah mencapai 1,82%," katanya dalam konferensi APBN Kita secara virtual, Senin (20/7/2020).

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Sri Mulyani mengatakan defisit anggaran pada semester I/2016 senilai Rp230,7 triliun, tetapi rasionya pada PDB saat itu telah mencapai Rp1,82%. Dalam situasi tersebut, menurutnya, pemerintah segera melakukan penyesuaian anggaran secara signifikan agar tidak melewati 3% hingga akhir tahun.

Sri Mulyani menambahkan situasi saat ini juga jauh berbeda dengan tahun 2016. Pada tahun 2016, pemerintah bisa melakukan konsolidasi sehingga defisitnya tetap terkendali.

Namun pada tahun ini, defisit anggaran diproyeksi melebar hingga 6,34% terhadap PDB karena kebutuhan pembiayaan yang besar untuk menangani pandemi virus Corona. Sri Mulyani menyebut belanja penanganan pandemi akan sangat besar pada semester II/2020.

Baca Juga:
Dapat Kredit dari Bank dengan Jaminan Aset? Dilaporkan di SPT Tahunan

"Karena nanti di semester II kita akan melihat belanja-belanja akan mulai meningkat seiring dengan kebutuhan-kebutuhan untuk penanganan Covid," ujarnya.

Sementara itu, realisasi pembiayaan anggaran pada semester I/2020 tercatat mencapai Rp416,18 triliun atau 40,05% dari pagu APBN yang tertuang pada Perpres No. 72/2020. Pembiayaan yang bersumber utang tercatat sebesar Rp421,55 triliun, yang terdiri atas surat berharga negara (neto) senilai Rp430,40 triliun dan realisasi pinjaman (neto) minus Rp8,85 triliun.

Sri Mulyani menyebut realisasi utang semester I/2020 mengalami pertumbuhan 132,7% dibanding periode yang sama tahun 2019. Pada paruh pertama tahun ini, pertumbuhan realisasi utang hanya 2,9%. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:45 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Dapat Kredit dari Bank dengan Jaminan Aset? Dilaporkan di SPT Tahunan

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP