KURS PAJAK 6 JULI - 12 JULI 2022

Rupiah Lanjutkan Pelemahan Terhadap Dolar AS & Mayoritas Negara Mitra

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 06 Juli 2022 | 09.07 WIB
Rupiah Lanjutkan Pelemahan Terhadap Dolar AS & Mayoritas Negara Mitra

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) yang berlaku sepekan ke depan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.865. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam itu naik dari posisi pekan lalu yang senilai Rp14.837 per dolar AS.

Kemudian, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp10.236,34 per dolar Australia. Kurs pajak tersebut turun dari posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp10.293,65  per dolar Australia.

Sementara itu, rupiah terus melemah terhadap ringgit Malaysia. Kurs pajak satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.375,83 per ringgit Malaysia. Kurs pajak Negeri Jiran ini terpantau naik dari posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp3.370,26 per ringgit Malaysia.

Situasi berbeda berlaku untuk dolar Singapura. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.687,17 per dolar Singapura. Kurs pajak terhadap mata uang negara Merlion itu turun dibandingkan posisi minggu lalu yang berada di angka Rp10.692,91 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp15.591,30. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut mengalami penurunan dibandingkan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp15.633,20 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.34/KM.10/2022. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 6 Juli 2022 - 12 Juli 2022 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14.865,0028,00
2Dolar Australia (AUD)10.236,34-57,31
3Dolar Kanada (CAD)11.538,1079,10
4Kroner Denmark (DKK)2.095,75-5,82
5Dolar Hongkong (HKD)1.894,374,36
6Ringgit Malaysia (MYR)3.375,835,57
7Dolar Selandia Baru (NZD)9.275,76-84,10
8Kroner Norwegia (NOK)1.505,487,21
9Poundsterling Inggris (GBP)18.089,52-106,78
10Dolar Singapura (SGD)Singapura 10.687,17-5,74
11Kroner Swedia (SEK)1.456,30-8,97
12Franc Swiss (CHF)15.533,89124,78
13Yen Jepang (JPY)10.944,314,45
14Kyat Myanmar (MMK)8,08-0,14
15Rupee India (INR)188,60-1,07
16Dinar Kuwait (KWD)48.464,03101,02
17Rupee Pakistan (PKR)72,292,30
18Peso Philipina (PHP)270,59-1,64
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3.961,047,59
20Rupee Sri Lanka (LKR)41,260,18
21Bath Thailand (THB)420,861,91
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10.700,2711,45
23Euro Euro (EUR)15.591,30-41,90
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.219,013,02
25Won Korea (KRW)11,500,06

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.