ASOSIASI TAX CENTER

Darussalam Ketua Umum Baru Atpetsi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Agustus 2018 | 15:00 WIB
Darussalam Ketua Umum Baru Atpetsi

Pengurus baru Atpetsi berfoto bersama seusai penetapan Darussalam sebagai ketua umum.

SEMARANG, DDTCNews – Darussalam, Managing Partner DDTC, terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) dalam kongresnya di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/8/2018).

Darussalam menggantikan Iman Imron, Ketua Umum Atpetsi yang sudah meninggal dunia. “Ini adalah amanah. Cita-cita saya, Atpetsi ini bisa tumbuh besar dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” ujarnya seusai terpilih sebagai Ketua Atpetsi secara aklamasi.

Hadir dalam kesempatan tersebut para pimpinan tax center seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Dari Ditjen Pajak, hadir antara lain Direktur Perpajakan Internasional Poltak Maruli John L. Hutagaol dan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Kemitraan Direktorat P2 Humas Yehezkiel Minggus Tiranda.

Baca Juga:
Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Darussalam mengatakan pengurus selanjutnya akan menetapkan kepengurusan sekaligus menyusun program kerja. Namun, pembicaraan kali ini mungkin tidak sampai pada detail. “Akan kita buat pertemuan yang lebih detil untuk membuat program kerja,” katanya.

Dalam kesempatan itu, John mengatakan pihaknya sangat berharap Atpetsi di bawah kepemimpinan Darussalam dapat melanjutkan apa yang sudah dicapai kepengurusan almarhum Imron, mengingat Atpetsi tersebut juga sudah disahkan pada masa Dirjen Pajak Ahmad Fuad Rahmany.

Namun, katanya, dalam perkembangannya tax center di masing-masing universitas itu berbeda-beda. Apalagi, sambungnya, tujuan dan kapasitasnya juga tidak sama. Selain itu, ada faktor berupa ketidakkesinambungan pembiayaan.

“Karena itu, Atpetsi ini wadah koordinasi dan kerja sama tax center, juga sebagai mitra DJP membina dan mengembangkan kesadaran perpajakan. Berikutnya, mendorong lahirnya tax center se-Indonesia, menyusun standar pengembangan tax center, dan melakukan edukasi ke wajib pajak,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Rabu, 24 April 2024 | 10:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Bisa Unduh Buku Pedoman Pemotongan PPh Pasal 21, Cek di Sini

Minggu, 21 April 2024 | 08:30 WIB KP2KP PINRANG

Edukasi Bendahara soal TER PPh 21, Fiskus: Tak Ada Beban Pajak Baru

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara