KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dapat Pinjaman World Bank, Dukcapil Tambah Alat Rekam Kependudukan

Muhamad Wildan | Rabu, 09 Agustus 2023 | 14:47 WIB
Dapat Pinjaman World Bank, Dukcapil Tambah Alat Rekam Kependudukan

Petugas disdukcapil melakukan perekaman KTP elektronik bagi penyandang disabilitas mental di Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (20/7/2023). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Dana pinjaman dari World Bank senilai US$250 juta akan digunakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membangun dan mengembangkan infrastruktur pengelolaan data kependudukan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan salah satu kebutuhan yang hendak dipenuhi menggunakan dana ini adalah alat perekam keliling. Alat ini dianggap perlu agar target pendataan bisa dipenuhi.

Suhajar mengatakan pemberian identitas melalui pendataan merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat. "Yang paling dulu melindungi rakyat adalah Dukcapil. Lahir anak-anak langsung lahir surat lahir, itu kan perlindungan. Seorang anak baru lahir langsung keluar surat lahirnya," ujar Suhajar, dikutip Rabu (9/8/2023).

Baca Juga:
Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Selain alat perekam keliling, dana pinjaman dari World Bank juga akan digunakan untuk membangun server, storage, data center, dan memperkuat sistem identitas kependudukan digital (IKD).

"Dana yang kita pinjam tadi adalah juga untuk penguatan sistem keamanan, pembangunan backup system, data center baru, dan penguatan organisasi," kata Suhajar.

Data kependudukan dalam sistem yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil nantinya akan dimanfaatkan oleh berbagai pihak sebagai dasar untuk memberikan layanan kepada masyarakat, mulai dari pelayanan kesehatan oleh BPJS hingga perpajakan.

Baca Juga:
Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Untuk diketahui, World Bank bakal memberikan pinjaman senilai US$250 juta atau Rp3,7 triliun kepada pemerintah melalui Kemendagri hingga 2025 guna memperkuat sistem kependudukan dan pencatatan sipil.

Menurut World Bank, sistem identifikasi identitas penduduk adalah faktor kunci dalam pembangunan. Kapabilitas pemerintah dalam memverifikasi identitas diperlukan untuk mendukung pemberian layanan perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan, hingga jasa keuangan.

"World Bank siap mendukung pemerintah Indonesia dalam meningkatkan identifikasi digitalnya serta memanfaatkan teknologi untuk mencapai taraf perekonomian maupun inklusi sosial yang lebih baik bagi seluruh warga negara Indonesia, terutama bagi mereka yang rentan dan berada di daerah tertinggal," ujar Direktur World Bank untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen pada Mei 2023. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD