KEBIJAKAN MONETER

Dampak Virus Corona Empaskan Suku Bunga Acuan Jadi 4,75%

Dian Kurniati | Kamis, 20 Februari 2020 | 15:23 WIB
Dampak Virus Corona Empaskan Suku Bunga Acuan Jadi 4,75%

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

JAKARTA, DDTCNews—Bank Indonesia menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis points (bps) dari 5,00% menjadi 4,75% sebagai upaya mengantisipasi efek virus Corona terhadap ekonomi.

Dalam kesempatan yang sama, Bank Indonesia (BI) juga menurunkan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi dari 4,25% menjadi 4,00%, dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps dari 5,75% menjadi 5,50%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kebijakan penurunan suku bunga bertujuan untuk menjaga momentum pertumbuhan. Menurutnya, efek Corona akan terasa pada kuartal I/2020, tetapi membaik pada kuartal berikutnya.

Baca Juga:
JCR Pertahankan Peringkat Investasi RI di Level BBB+, Outlook Stabil

“[Penurunan suku bunga] Ini untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tertahannya prospek pemulihan ekonomi global sehubungan dengan terjadinya Covid-19," katanya, Kamis (20/2/2020).

Perry menambahkan BI juga terus menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif, termasuk mendorong pembiayaan ekonomi dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

BI juga akan menyesuaikan ketentuan perhitungan Rasio Intermediasi Makroprudensial dengan memperluas cakupan pendanaan dan pembiayaan pada kantor cabang bank di luar negeri yang diperuntukkan bagi ekonomi Indonesia.

Baca Juga:
BI Kembali Pertahankan Suku Bunga di Level 6 Persen

Ada pula upaya memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, antara lain melalui perluasan penggunaan QRIS serta elektronifikasi bantuan sosial dan transaksi keuangan Pemda.

BI juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta mempercepat reformasi struktural, termasuk dalam memitigasi dampak virus Corona.

BI terakhir kali menurunkan suku bunganya pada Oktober 2019, dari 5,25% menjadi 5,00%. Saat itu, BI ingin mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah kondisi ekonomi global yang masih melambat. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi