CHINA

China Kaji Pengenaan Pajak Data terhadap Perusahaan Teknologi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 Desember 2020 | 16:05 WIB
China Kaji Pengenaan Pajak Data terhadap Perusahaan Teknologi

Ilustrasi. (DDTCNews)

BEIJING, DDTCNews – Pemerintah China tengah mempertimbangkan untuk mengenakan pajak data digital terhadap perusahaan teknologi yang memiliki data pengguna dalam jumlah besar. Rencana itu disampaikan oleh salah seorang pejabat pengawas sekuritas.

Kepala Biro Pengawasan Sains dan Teknologi China Securities Regulatory Commission (CSRC) Yao Qian mengatakan pengguna ikut berkontribusi terhadap nilai suatu platform dari perusahaan. Untuk itu, perusahaan dan pengguna seharusnya dapat berbagi keuntungan.

"Beberapa perusahaan pihak ketiga yang menyediakan platform memiliki data pengguna dalam jumlah besar, seperti memegang tambang mineral yang berharga," katanya, dikutip Kamis (17/12/2020).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Menurut Yao, pengguna saat ini belum mendapatkan manfaat nyata dari pendapatan yang telah dihasilkan perusahaan pihak ketiga tersebut, meski pun memang perusahaan tersebut menanggung biaya pengembangan platform pada tahap awal.

Oleh karena itu, negara yang merupakan perwakilan rakyat perlu mempelajari secara mendalam pengenaan pajak atas data digital terhadap pemilik platform tersebut, layaknya pemerintah memungut pajak atas sumber daya alam.

Pemerintah China selama ini memang berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap raksasa teknologi, termasuk perusahaan seperti Alibaba Group Holding dan Tencent Holdings yang menjadi salah satu perusahaan paling berharga di dunia. Alibaba dan Tencent pun dinilai telah mengumpulkan data pengguna dalam jumlah yang sangat besar saat menyediakan layanan mereka.

Baca Juga:
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Uni Emirat Arab Terbitkan Taxpayer Charter

Sejalan dengan itu, isu penggunaan data konsumen sebenarnya sudah menjadi perhatian utama bagi pemerintah. Menurut Kepala Komisi Pengaturan Perbankan dan Asuransi China Guo Shuqing, perlu ada semacam aturan mengenai hak penggunaan data.

Hal ini dikarenakan data sudah ikut berkontribusi terhadap perekonomian layaknya tenaga kerja dan modal. “Raksasa teknologi memegah kendali atas data. Untuk itu, hak dari berbagai pihak harus diatur,” ujar Guo seperti dilansir dari Yahoonews. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M