SELEKSI HAKIM AGUNG

CHA TUN Pajak: Putusan Sengketa Perlu Perhatikan Kepentingan Rakyat

Muhamad Wildan | Selasa, 28 Juni 2022 | 16:35 WIB
CHA TUN Pajak: Putusan Sengketa Perlu Perhatikan Kepentingan Rakyat

Calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (CHA TUN) Khusus Pajak Triyono Martanto. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (CHA TUN) Khusus Pajak Triyono Martanto berpandangan sengketa perpajakan merupakan sengketa kepentingan rakyat.

Dalam suatu sengketa perpajakan, menurutnya, terdapat 2 kepentingan yang sedang dipertaruhkan, yakni kepentingan rakyat pembayar pajak dan kepentingan rakyat penikmat pajak. Triyono memandang putusan hakim harus mempertimbangkan kedua kepentingan tersebut.

"Kalau [untuk] pembayar pajak kita harus adil. Hakim harus melihat, untuk yang sudah membayar pajak ya jangan dibebani. Kalau kewajibannya seberapa, itulah yang harus dihitung," ujar Triyono dalam fit and proper test yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga:
Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Selanjutnya, kepentingan masyarakat selaku penikmat dari hasil pajak juga harus dipertimbangkan agar pajak dapat benar-benar memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Apabila terpilih menjadi hakim agung TUN khusus pajak, Triyono mengaku akan mempertimbangkan kesejahteraan rakyat dalam pengambilan keputusan.

"Tentu kami akan mempertimbangkan terkait dengan kesejahteraan ini, karena itu adalah tujuan kita bernegara yaitu kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia," ujar Triyono.

Baca Juga:
Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Untuk diketahui, Komisi III DPR menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test atas CHA dan calon hakim ad hoc tipikor sejak kemarin, Senin (27/6/2022).

Pada Senin, 8 CHA dan 3 calon hakim ad hoc tipikor mengerjakan makalah setebal 5 halaman dengan judul yang telah ditentukan oleh Komisi III DPR dalam amplop tertutup. Makalah yang dibuat pada hari Senin dipresentasikan oleh CHA kepada para anggota Komisi III DPR pada hari ini atau besok sesuai dengan nomor urut pelaksanaan fit and proper test.

Dari 8 orang CHA yang mengikuti fit and proper test, 2 di antaranya adalah CHA TUN khusus pajak yakni Triyono selaku Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial serta Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Cerah Bangun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Senin, 22 April 2024 | 16:30 WIB SELEKSI HAKIM AGUNG

8 Calon Hakim Agung Pajak Ikuti Seleksi Kesehatan dan Kepribadian

Minggu, 14 April 2024 | 09:00 WIB SELEKSI HAKIM AGUNG

Seleksi Hakim Agung Pajak, Komisi Yudisial Minta Masukan Publik

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara