BANTUAN SOSIAL

Cek Rekening! Jokowi Akhirnya Luncurkan Program Subsidi Gaji

Dian Kurniati | Kamis, 27 Agustus 2020 | 10:29 WIB
Cek Rekening! Jokowi Akhirnya Luncurkan Program Subsidi Gaji

Presiden Joko Widodo saat meluncurkan program subsidi gaji di Istana Kepresidenan pada Kamis (27/8/2020). (foto: hasil tangkapan dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan program subsidi gaji berupa bantuan langsung tunai (BLT) untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Jokowi mengatakan subsidi gaji diberikan kepada pekerja yang terdaftar dan rutin membayar iuran kepesertaan BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan. Dia berharap bantuan tersebut dapat membantu para pekerja yang terdampak pandemi virus Corona.

"Artinya kami memberikan sebagai penghargaan, sebagai reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," katanya di Istana Presiden, Kamis (27/8/2020).

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Jokowi menjelaskan subsidi gaji akan menyasar 15,7 juta pekerja yang masih bekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp37,8 triliun untuk memberikan subsidi gaji.

Subsidi gaji pada tahap pertama akan dicairkan kepada 2,5 juta pekerja. Bantuan itu diberikan Rp600.000 per bulan selama empat bulan, tetapi pembayarannya dilakukan setiap dua bulan kali, dengan masing-masing senilai Rp1,2 juta.

Dia juga menjamin subsidi gaji akan langsung dikirim ke rekening masing-masing pekerja. "Kami harapkan yang 2,5 juta orang ini ada yang menerima hari ini, atau mundur besok karena jumlahnya jutaan," ujarnya.

Baca Juga:
Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Menurut Jokowi, subsidi gaji untuk para pekerja tersebut akan melengkapi berbagai program bantuan sosial pemerintah di tengah pandemi virus Corona, seperti bantuan sosial tunai, BLT dana desa, subsidi listrik, dan kartu prakerja.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berharap subsidi gaji tersebut bisa meningkatkan daya beli para pekerja, sehingga dapat turut berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional.

Ida memastikan penyaluran subsidi gaji tepat sasaran karena BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima secara berlapis. Proses penyaluran subsidi gaji juga dibuat bertahap untuk menerapkan prinsip kehati-hatian. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak