KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA

Cegah Kebocoran Pajak, Puluhan Restoran dan Hotel Dipasang Tapping Box

Dian Kurniati | Jumat, 12 November 2021 | 12:30 WIB
Cegah Kebocoran Pajak, Puluhan Restoran dan Hotel Dipasang Tapping Box

Ilustrasi.

HULU SUNGAI UTARA, DDTCNews – Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan mulai menerapkan alat perekam transaksi atau tapping box untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kabid Pajak dan Retribusi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Etna Prilina Diaty mengatakan mengatakan pemasangan tapping box akan dilakukan pada tempat usaha hotel dan restoran.

"Pemasangan tapping box menjadikan [pembayaran pajak] lebih transparan dan memudahkan karena dilakukan secara online, serta mencegah dan mengantisipasi kebocoran," katanya, dikutip pada Jumat (12/11/2021).

Baca Juga:
DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Dalam pemasangan tapping box tersebut, lanjut Etna, pemkab menggandeng Bank Kalsel. Adapun pemasangan tapping box di tempat usaha merupakan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Sebagai langkah awal, BP2RD akan memasang 25 unit tapping box. Saat ini, baru terpasang 16 unit tapping box di 14 restoran dan 2 hotel.

Sementara itu, Kepala Bank Kalsel Cabang Amuntai Khairun Nisa menilai pemasangan tapping box menjadi salah satu terobosan di bidang digitalisasi perbankan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tapping box juga makin mendesak seiring dengan perkembangan digitalisasi.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Dia menilai pemasangan tapping box tidak hanya mencegah kebocoran penerimaan, tetapi juga akan menguntungkan wajib pajak. Sebab, tapping box mencatat setiap transaksi secara real time sehingga dapat mempermudah operasional sehari-hari pada bisnis restoran dan hotel.

"Alat ini juga mempermudah wajib pajak mendata transaksi secara lebih efisien karena langsung terkoneksi dengan BP2RD," ujarnya seperti dilansir kanalkalimantan.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah