AMERIKA SERIKAT

Calon Presiden AS Ini Bakal Kenakan Pajak 7% pada Perusahaan Besar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 April 2019 | 15:30 WIB
Calon Presiden AS Ini Bakal Kenakan Pajak 7% pada Perusahaan Besar

Elizabeth Warren. (Foto: WP)

WASHINGTON, DDTCNews – Calon Presiden Amerika Serikat (AS) 2020 berencana memajaki perusahaan sebanyak 7% atas keuntungan yang melebihi US$100 juta (Rp1,41 triliun) per tahun. Rencana pemajakan ini untuk memberi keadilan bagi pengusaha kecil dan menengah di Negeri Paman Sam.

Dia adalah Senator AS Elizabeth Warren. Rencana kebijakan pajak penghasilan (PPh) badan, paparnya, ditujukan bagi perusahaan yang melaporkan peningkatan pendapatan tahunan tapi setoran pajaknya hanya sedikit karena memanfaatkan pengurangan pajak.

“Semua keuntungan yang diperoleh haruslah memberikan kontribusi kepada negara. Pengusaha kecil dan menengah telah melakukannya. Kami juga ingin perusahaan besar melakukan hal itu,” katanya, seperti dikutip pada Jumat (12/4/2019).

Baca Juga:
Operator Kasino Malaysia Tawarkan Kenaikan Pajak Hampir 2 Kali Lipat

Berdasarkan analisis Institute on Taxation and Economic Policy (ITEP), jumlah perusahaan yang tidak membayar pajak federal ada 60. Sebagian perusahaan itu mendapatkan pemotongan pajak sebanyak US$$1,9 triliun (Rp26.883,57 triliun) yang ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump.

Dalam kasus ini, Warren menyontohkan Amazon yang tidak membayar pajak federal atas pendapatan sebanyak US$11,2 miliar pada tahun lalu. Melalui rencana kebijakannya, perusahaan harus menyetor pajak 7% atas laba melebihi US$100 juta.

“Karena perusahaan terkaya dan terbesar sangat ahli dalam meminimalkan pajak mereka di bawah sistem pajak saat ini, pajak baru yang kecil ini [dengan tarif 7%] akan menghasilkan pendapatan baru yang besar,” imbuhnya.

Baca Juga:
Gara-Gara Insentif Pajak Mobil Listrik, AS Digugat China ke WTO

Capres 2020 ini menyebut tujuan rencana itu adalah memblokir perusahaan dari upaya untuk memanfaatkan celah kebijakan. Pajak itu akan didasarkan pada angka laba yang dilaporkan kepada investor, termasuk pendapatan dari luar negeri.

Berdasarkan prediksi ekonom, rencana kebijakan pajak Warren mampu menghasilkan pendapatan pajak tambahan sebanyak US$1 triliun (Rp14.148,5 triliun) per tahun. Pendapatan tambahan ini bisa berlangsung selama 10 tahun ke depan.

“Ini akan membuat perusahaan kita yang terbesar dan paling menguntungkan membayar lebih, serta memastikan tidak ada satu pun dari mereka yang dapat menghasilkan miliaran dolar dan membayar pajak nol lagi,” pungkasnya.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

Selasa, 16 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Jangan Mepet Deadline Saat Lapor SPT Tahunan, Ini Risikonya

Selasa, 16 April 2024 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Surat Keterangan Fiskal Bisa Beri Citra Positif Perusahaan Calon AEO