BADAN LAYANAN UMUM

Buka Rakornas BLU, Ini Pesan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Februari 2019 | 11:25 WIB
Buka Rakornas BLU, Ini Pesan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Layanan Umum dibuka dengan seruan kolaborasi untuk operasional pada 2019.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, tata kelola Badan Layanan Umum (BLU) masih harus diperbaiki. Oleh karena itu, kolaborasi antar BLU penting untuk saling belajar sehingga ada efisiensi dalam pengelolaan BLU.

“Dengan Rakornas ini diharapkan BLU bisa saling melihat dan tidak hanya berkutat di satu rumpun saja. Misal, yang pendidikan juga lihat bagaimana proses bisnis di rumpun kesehatan,” katanya di Gedung Dhanapala, Selasa (26/2/2019).

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Semangat kolaborasi dan sinergi ini, sambungnya, memainkan peran dalam keberlangsungan BLU. Pasalnya, jumlah BLU terus naik tiap tahunnya. Untuk lingkup pemerintah pusat terdapat 218 BLU. Sementara, jumlah di daerah lebih banyak lagi, yakni sekitar 1.070 BLU Daerah.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu kemudian mengingatkan landasan utama BLU adalah pelayanan. Kolaborasi dan sinergi idealnya dialamatkan untuk meningkatkan pelayanan, bukan untuk menumpuk keuntungan.

Aspek ini menjadi tantangan bagi operasional BLU. Pada satu sisi harus ada etos kerja korporat. Di sisi lain, harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut harus menjadi ciri khas BLU dengan proses bisnis lainnya seperti BUMN maupun lembaga pemerintah.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

“BLU sebagai entitas memang banyak regulasinya. Dia harus berada antara memiliki jiwa korporasi dan juga harus menjalankan fungsi pelayanan yang tinggi. Jadi, tingkah laku seperti korporasi, tetapi tujuan utama ialah sebesar-besarnya untuk melayani masyarakat,” imbuh Sri Mulyani.

Sebagai informasi, kinerja BLU pada 2018 berhasil melampaui target yang ditetapkan dalam APBN. PNBP dari BLU tercatat senilai Rp53,7 triliun atau 123,9% dari target yang senilai Rp43,3 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Senin, 08 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Automatic Blocking System Efektif Bikin Wajib Bayar Lunasi PNBP

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final