INDEKS HARGA KONSUMEN

BPS: Tertinggi Sepanjang 2021, Inflasi 0,37% di November

Dian Kurniati | Rabu, 01 Desember 2021 | 11:55 WIB
BPS: Tertinggi Sepanjang 2021, Inflasi 0,37% di November

Kepala BPS Margo Yuwono. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik mencatat indeks harga konsumen pada November 2021 mengalami inflasi sebesar 0,37%.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan tingkat inflasi tahun kalender sebesar 1,30% dan tingkat inflasi tahun ke tahun 1,75%. Menurutnya, inflasi tersebut disebabkan kenaikan harga pada sejumlah komoditas.

"Ini kalau kalau kita perhatikan selama tahun 2021, merupakan inflasi yang tertinggi di tahun 2021," katanya melalui konferensi video, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga:
Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Margo mengatakan inflasi pada November 2021 terjadi pada hampir semua kelompok pengeluaran. Inflasi tertinggi terjadi pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,84% dengan andil terhadap inflasi 0,21%.

Inflasi tersebut utamanya karena kenaikan harga minyak goreng, telur ayam ras, dan cabai merah.

Kemudian, pada kelompok transportasi terjadi inflasi 0,51% dengan andil terhadap inflasi 0,06%. Menurut Margo, inflasi tersebut utamanya disebabkan kenaikan tarif angkutan.

Baca Juga:
BPS Umumkan Inflasi Januari 2024 Sebesar 2,57 Persen

Selain itu, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga juga mengalami inflasi 0,14% dengan andil terhadap inflasi 0,03% karena kenaikan sewa rumah dan kontrak rumah.

Berdasarkan komponennya, Margo menyebut komponen inti pada November 2021 mengalami inflasi sebesar 0,17%. Kemudian, komponen yang harganya diatur pemerintah mengalami inflasi 0,37% dan komponen yang harganya bergejolak mengalami inflasi 1,19%.

Komponen dengan andil terbesar terhadap inflasi yakni harga bergejolak sebesar 0,20% karena kenaikan harga minyak goreng, telur ayam ras, cabai merah, dan ayam ras.

Baca Juga:
Kemenkeu Optimistis Inflasi 2023 Tak Lampaui 3 Persen

"Komponen inti memiliki andil terhadap inflasi di bulan November 0,11%, di antaranya adalah karena kenaikan pada komoditas emas perhiasan, sewa rumah, serta kontrak rumah," ujarnya.

Dari 90 kota yang disurvei, Margo menyebut terdapat 84 kota mengalami deflasi dan 6 kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sintang sebesar 2,01% dan terendah terjadi di Bima dan Pontianak masing-masing sebesar 0,02%.

Sementara itu, deflasi tertinggi terjadi di Kotamobagu sebesar 0,53% dan terendah terjadi di Tual 0,16%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 11:50 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Kamis, 01 Februari 2024 | 11:53 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Inflasi Januari 2024 Sebesar 2,57 Persen

Sabtu, 16 Desember 2023 | 07:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Kemenkeu Optimistis Inflasi 2023 Tak Lampaui 3 Persen

Rabu, 01 November 2023 | 11:51 WIB BADAN PUSAT STATISTIK

BPS Catat Inflasi RI 2,56% Secara Tahunan pada Oktober 2023

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara