NERACA PERDAGANGAN

BPS: Penurunan Impor Perlu Diwaspadai

Dian Kurniati | Jumat, 15 Mei 2020 | 10:49 WIB
BPS: Penurunan Impor Perlu Diwaspadai

Kepala BPS Suhariyanto. (tangkapan layar Youtube BPS)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada April 2020 mengalami defisit US$350 juta.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan defisit perdagangan tersebut turut dipengaruhi oleh pandemi virus Corona yang terjadi di hampir semua negara. Padahal, jika dibandingkan dengan Maret 2020, neraca perdagangan masih tercatat surplus US$743 juta.

"Posisi ini lebih bagus dibanding April 2019 karena saat itu defisit kita US$2,3 miliar. Jadi meski defisit, ini jauh lebih landai dibanding April 2019," katanya melalui konferensi video, Jumat (15/5/2020).

Baca Juga:
World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Defisit perdagangan pada bulan April 2020 berasal nilai ekspor US$12,19 miliar dan nilai impor US$12,54 miliar.

Nilai ekspor yang sebesar US$12,19 miliar terdiri dari ekspor nonmigas US$11,58 miliar atau turun 13,66% dari bulan Maret 2020 yang mencapai US$13,41 miliar. Adapun ekspor migas tercatat US$610 juta atau turun 6,55% dari US$650 juta.

Suhariyanto menyebut pelemahan ekspor nonmigas dikarenakan ekspor industri pertanian yang minus 6,1% menjadi US$280 juta secara bulanan. Namun, jika dilihat secara tahunan, masih tercatat tumbuh 12,66%. Ekspor produk pertanian yang turun misalnya komoditas tanaman obat dan rempah-rempah.

Baca Juga:
Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Ekspor komoditas pertambangan juga turun 22,11% secara bulanan menjadi US$1,54 miliar, sedangkan ekspor industri pengolahan turun 12,26% menjadi US$9,76 miliar.

Dari sisi impor yang senilai US$12,54 miliar, Suhariyanto menyebu nilai itu berasal dari impor migas US$850 juta dan impor nonmigas sebesar US$11,68 miliar. Impor migas tercatat turun 46,83%, sedangkan impor nonmigas turun 0,53%

Menurutnya, penurunan impor nonmigas utamanya berasal dari bahan baku/penolong yang turun 9% menjadi US$9,36 miliar. Sementara pada impor barang konsumsi turun sebesar 4,03% menjadi US$1,22 miliar, dan impor barang modal tercatat tetap naik 9% menjadi US$1,96 miliar.

Baca Juga:
BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI

"Tentunya komposisi penurunan impor ini perlu diperhatikan dan diwaspadai karena penurunan impor bahan baku akan berpengaruh ke pertumbuhan industri dan perdagangan. Sementara, barang modal mempengaruhi PMTB atau investasi di pertumbuhan ekonomi dari sisi pengeluaran," ujarnya.

Suhariyanto menambahkan secara perdagangan secara akumulatif Januari-April 2020 masih tercatat surplus US$2,25 miliar. Sementara pada periode yang sama tahun lalu, terjadi defisit neraca perdagangan senilai US$2,56 juta. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI

Senin, 22 April 2024 | 12:07 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan RI Surplus US$4,47 Miliar pada Maret 2024

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak