IMPOR APRIL 2017

BPS Catat Impor Indonesia Turun 10,20%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Mei 2017 | 11:36 WIB
BPS Catat Impor Indonesia Turun 10,20%

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Indonesia pada April 2017 mencapai US$11,93 miliar atau turun 10,20% dibanding impor Maret 2017 sebesar US$13,38 miliar. Sedangkan dibanding impor April 2016, meningkat 10,31%.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto penurunan tersebut dipicu oleh berkurangnya permintaan impor, baik dari sektor migas dan nonmigas.

“Penurunan itu disebabkan oleh menurunnya nilai impor migas senilai US$666,0 juta atau 29,25%, serta impor non migas yang menurun US$689,1 juta atau menurun 6,26%. Penurunan impor migas dipicu oleh turunnya nilai impor semua komponen,” ujarnya di BPS Jakarta, Senin (15/5).

Baca Juga:
Konsumsi dan Investasi Masih Jadi Penyumbang Terbesar Ekonomi

Suhariyanto menjabarkan komponen tersebut meliputi minyak mentah yang menurun US$223,5 juta atau 34,41%, hasil minyak yang menurun US$336,8 juta atau 25,01%, dan penurunan nilai impor pada komponen gas US$105,7 juta atau 37,66%.

Adapun, peningkatan impor nonmigas terbesar dibanding Maret 2017 adalah golongan serealia US$34,2 juta atau 17,45%, sedangkan penurunan terbesar adalah golongan kapal laut dan bangunan terapung US$187,7 miliar.

Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari-April 2017 ditempati oleh Tiongkok dengan nilai US$10,37 miliar atau 25,7%, Jepang US$4,63 miliar atau 11,49%, dan Thailand US$2,89 miliar atau 7,16%.

Nilai impor semua golongan penggunaan barang baik barang konsumsi, bahan baku atau penolong dan barang modal selama Januari hingga April 2017 mengalami peningkatan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya masing-masing 7,78%, 15,85%, dan 6,29%. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 November 2023 | 13:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi dan Investasi Masih Jadi Penyumbang Terbesar Ekonomi

Senin, 06 November 2023 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras Masih Tinggi, BPS Jelaskan Andilnya terhadap Inflasi

Senin, 23 Oktober 2023 | 10:00 WIB INFLASI TAHUNAN

Susul Beras dan Gula, BPS Catat Harga Cabai Rawit Merangkak Naik

Rabu, 15 Februari 2023 | 12:22 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Awal Tahun, Neraca Dagang Indonesia Surplus US$3,87 Miliar

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara