AUDIT

BPK Rampungkan Audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Juni 2020 | 14:21 WIB
BPK Rampungkan Audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat

Ketua BPK Agung Firman Sampurna. (BPK)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan audit laporan keuangan penyelenggara negara untuk tahun fiskal 2019.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan hal tersebut dalam kesempatan silaturahmi virtual pimpinan dan pegawai BPK pada Rabu (3/6/2020). Dia mengatakan auditor negara tetap berkomitmen melaksanakan pemeriksaan dengan tepat waktu di tengah pandemi Covid-19.

“Kita bersyukur bahwa pada tahun ini BPK telah berhasil menyelesaikan pemeriksaan atas semua laporan keuangan," katanya dalam keterangan resmi Jumat (5/6/2020).

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Agung melanjutkan penyelesaian audit BPK dimulai dengan rampungnya pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat. Kemudian, BPK juga melakukan audit atas laporan keuangan kementerian/ lembaga tepat waktu.

Selain itu, BPK sudah merampungkan sebagian besar kegiatan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah, dan laporan keuangan Bank Indonesia. BPK juga menyebut pemeriksaan atas laporan keuangan Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan juga tinggal menunggu waktu untuk diselesaikan dalam waktu dekat.

Agung melanjutkan pencapaian BPK diraih dengan tidak mudah karena pandemi Covid-19 menjadi tantangan dalam melakukan audit. Oleh karena itu, dia memberikan apresiasi atas kerja seluruh elemen yang ada di BPK mulai dari pimpinan, tenaga pemeriksa, hingga unit pendukung operasional BPK.

Baca Juga:
Rasio Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen? Ini Kata Kepala BKF

"Untuk itu, perkenankan saya atas nama Pimpinan BPK menyampaikan terima kasih dan apresiasasi sebesar-besarnya kepada segenap pemeriksa baik yang ada di Kantor Pusat maupun yang ada di Kantor Perwakilan di seluruh Indonesia," paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan pandemi Covid-19 menjadi bahan pelajaran berharga untuk BPK. Pasalnya, adanya pandemi memaksa otoritas melakukan terobosan dan inovasi agar tugas pemeriksaan tetap berjalan sebagaimana amanat UU.

"Dalam masa pandemi Covid-19, BPK telah melaksanakan kegiatannya dengan tingkat efisiensi yang baik. BPK menjaga komunikasi dan melakukan proses koordinasi dengan menggunakan teknologi informasi sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan cukup efisien dan baik," terang Agus. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?