PAJAK STARTUP

Bisnis Startup Bakal Masuk Basis Pajak Baru DJP

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 April 2018 | 14:19 WIB
Bisnis Startup Bakal Masuk Basis Pajak Baru DJP

JAKARTA, DDTCNews Usaha rintisan alias startup kini menjadi target otoritas pajak. Hal ini tidak lain untuk memperluas basis pajak di Indonesia.

Kebijakan ini tertuang dalam kebijakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak atas diperbolehkannya perusahaan pengguna Virtual Office menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP). Seperti yang diketahui, mayoritas pengguna virtual office merupakan entitas bisnis rintisan.

Ketua Umum Perhimpunan Pengusaha Jasa Kantor Bersama Indonesia (PERJAKBI) Anggawira menyambut baik kebijakan baru Ditjen Pajak tersebut. Menurutnya, kebijakan ini merupakan salah satu bukti kontribusi pengusaha di Indonesia dalam pembangunan nasional.

Baca Juga:
Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

“Kita akan terus mendorong pemerintah untuk melahirkan kebijakan yang dapat mempermudah para pengusaha. Dengan dikukuhkannya pengusaha pengguna Virtual Office menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) akan melancarkan dalam berbisnisnya seperti mendapatkan modal dan perizinan. Lebih dari, para pengusaha menjadi ikut serta dalam pembangunan nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (8/4).

Seperti yang diketahui, pengguna layanan Virtual Office saat ini sudah hampir mencapai 60.000 perusahaan. Jumlah perusahaan pengguna Virtual Office sebesar itu merupakan angka yang signifikan dalam konteks perluasan basis pajak di kalangan dunia usaha.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal PERJAKBI M. Hadi Nainggolan menilai keputusan Ditjen Pajak tentang perusahaan pengguna Virtual Office bisa dikukuhkan sebagai PKP akan berdampak positif terhadap pertumbuhan startup dan pengusaha di Indonesia.

Baca Juga:
Perpanjang Waktu Lapor SPT? Ingat, Sampaikan Lapkeu Sementara dan SSP

"Ini akan memberi stimulus positif terhadap dunia usaha. Sekali lagi kita memberi apresiasi kepada Dirjen Pajak atas kemudahan dan keputusan ini. Ini akan meningkatkan jumlah startup di Indonesia," terangnya.

Saat ini yang dibutuhkan pasca keputusan pengukuhan perusahaan pengguna Virtual Office menjadi PKP adalah sosialisasi dari otoritas pajak. Hal ini penting agar tidak terjadi asimetri informasi terkait kebijakan ini.

"Dirjen Pajak harus mensosialisasikan keputusan ini ke semua jajarannya, termasuk semua Kantor Pramata Pajak (KPP). Informasi ini harus diterima secara merata agar tidak ada lagi simpang siur di tataran pelayanan pajak," papar Hadi. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 08:59 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Perpanjang Waktu Lapor SPT? Ingat, Sampaikan Lapkeu Sementara dan SSP

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Istri Ingin Daftar NPWP tapi Suami Juga Belum Punya, Ini Kata DJP

Senin, 22 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bank Minta Data NPWP Istri, Bisakah Pakai NPWP Suami?

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025

Selasa, 23 April 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI