EKONOMI INDONESIA

Biodiesel Jadi Solusi Tambal Defisit Neraca Perdagangan

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 Juli 2018 | 10:10 WIB
Biodiesel Jadi Solusi Tambal Defisit Neraca Perdagangan

JAKARTA, DDTCNews - Komponen Minyak dan Gas (Migas) jadi penyumbang utama defisit neraca perdagangan Indonesia sejak awal tahun 2018. Oleh karena itu, sejumlah cara akan dilakukan untuk menekan impor bahan bakar minyak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan meningkatkan pelaksanaan penggunaan bauran minyak sawit dalam bahan bakar solar (Biodiesel 20/B20). Jika B20 itu bisa terlaksana hingga 90%, maka dipastikan akan bisa menghemat devisa dan menekan defisit neraca perdagangan.

"Kalau B20 bisa terlaksana 90% saja dari seharusnya, kita bisa menghemat devisa. kita akan mengurangi impor, menghemat devisa hampir US$5,5 miliar jadi bisa menutup defisit migas kita," katanya, Minggu (22/7).

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Mantan Dirjen Pajak itu menerangkan secara total defisit neraca perdagangan Indonesia sebetulnya tidaklah besar yaitu hanya sebesar US$1,03 miliar. Sebagain besar defisit tersebut disumbang oleh sektor migas.

"Tetapi kalau dilihat migas saja berapa defisitnya? Itu US$5,4 miliar. Non-migas surplus, tapi hanya US$4,4 miliar, sehingga totalnya defisit US$1,03 miliar. Itu yang kita harus atasi," terangnya.

Oleh karena itu, sektor migas harus segera dibenahi agar bisa mendorong surplus neraca perdagangan Indonesia. Sektor ini manjadi kunci, karena sektor non migas telah mencatatkan surplus.

Baca Juga:
Surplus Perdagangan Februari 2024 Mengecil, Begini Catatan BPS

"Tapi pasti perlu waktu beberapa bulan untuk melaksanakan itu. Karena untuk menyalurkan B20, selama ini kalau melalui SPBU sudah jalan, anda kalau beli bio diesel itu B20," katanya.

Lebih lanjut, selain untuk konsumsi umum, Darmin menerangkan sektor lain juga harus menggunakan BBM B20 ini. Mulai dari kereta api, kapal, pembangkit listrik hingga alat berat akan menggunakan B20 sebagai bahan bakarnya.

"Kalau itu kita bisa lakukan dalam beberapa bulan ini, ya mungkin dalam satu atau dua bulan masih rendah, tapi kalau dalam enam bulan bisa penuh B20 maka kita bisa mengharapkan setelah itu kita bisa surplus," tutupnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Jumat, 15 Maret 2024 | 10:15 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Surplus Perdagangan Februari 2024 Mengecil, Begini Catatan BPS

Rabu, 06 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Sri Mulyani Jamin Wariskan APBN yang Sehat kepada Menkeu Selanjutnya

Sabtu, 02 Maret 2024 | 10:30 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Pemerintah Waspadai Surplus Neraca Perdagangan yang Terus Mengecil

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan