SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS

Bidik Pembangunan Berkelanjutan, Inklusi Keuangan Syariah Diperkuat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Juli 2019 | 14:05 WIB
Bidik Pembangunan Berkelanjutan, Inklusi Keuangan Syariah Diperkuat

(foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan terus mendorong inklusi keuangan syariah di Indonesia. Kolaborasi dengan instrumen investasi berbasis syariah menjadi andalan dalam mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs).

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan investasi berbasis syariah bukan hanya untuk melipatgandakan keuntungan semata. Dia mendorong adanya kolaborasi keuangan syariah dengan 'impact investing', yaitu memberikan manfaat kepada masyarakat dalam mencapai SDGs.

“Tujuan investasi syariah adalah untuk mencapai hal yang baik dan menghindari hal yang haram, serta adanya kewajiban mengeluarkan zakat kepada yang berhak,” katanya dalam Annual Islamic Finance Conference (4th AIFC), seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (24/7/2019).

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Mardiasmo menambahkan ruang untuk pendalaman pasar keuangan syariah di Indonesia masih terbuka lebar. Pasalnya, instrumen ini belum banyak dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana investasi. Oleh karena itu, pendalaman pasar keuangan syariah sangat diperlukan.

Dia menambahakan, konsep 'impact investment' dalam keuangan syariah diwujudkan pemerintah dalam penerbitan green sukuk. Instrumen pembiayaan ini digunakan untuk membangun 727 km jalur ganda kereta api, pengelolaan sampah untuk 3,4 juta rumah tangga, dan 121 pembangkit listrik mini tenaga matahari.

"Berbagai negara saat ini sedang fokus untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan sebagai agenda dunia pembangunan untuk kemaslahatan manusia dan planet bumi. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan biaya yang tidak sedikit,” imbuh Mardiasmo.

Baca Juga:
Ketua MPR Dukung Pembentukan BPN, Gagasan Prabowo-Gibran

Berdasarkan World Investment Report 2014, negara berkembang masih membutuhkan tambahan investasi senilai US$2,5 triliun setiap tahunnya untuk mencapai 17 sasaran dalam SDGs.

Direktur Jenderal Country Relations and Services Islamic Development Bank Wahid Abdelwahab menyampaikan bahwa memadukan potensi keuangan Islam dan ‘impact investing’ dapat memobilisasi sumber keuangan tambahan untuk pembangunan berkelanjutan. Dampak lain yang bisa dihasilkan tidak terbatas pada aspek finansial, tapi juga aspek sosial masyarakat.

“Memadukan potensi keuangan syariah dan ‘impact investing’ dapat meningkatkan dampak sosial, lingkungan, dan keuangan dari investasi melalui peningkatan koordinasi, dan percepatan kemajuan menuju Agenda SDGs 2030,” ungkapnya.

Baca Juga:
Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

Sebagai informasi, 'impact investing' merupakan investasi yang ditujukan tidak hanya untuk mendapatkan keuntungan atau pengembalian finansial, tapi juga dapat memiliki dampak sosial atau lingkungan.

Impact investing’ dan keuangan syariah memiliki prinsip yang sama. Keduanya berusaha untuk mencapai tujuan bisnis dengan cara yang baik serta memberikan keuntungan bagi masyarakat dan lingkungan secara keseluruhan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Rabu, 03 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ketua MPR Dukung Pembentukan BPN, Gagasan Prabowo-Gibran

Minggu, 31 Maret 2024 | 14:00 WIB LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

Minggu, 31 Maret 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Kemenkeu Sebut Sudah Ada 5 Pemda yang Atur soal Insentif Pajak Hiburan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M