KETUA DPR PUAN MAHARANI:

'Pelebaran Defisit Hanya ketika Situasi Sangat Darurat'

Redaksi DDTCNews
Jumat, 03 April 2020 | 10.25 WIB

JAKARTA, DDTCNews—Dua hari setelah Perpu Nomor 1 Tahun 2020 diteken, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk mewakili pemerintah menyerahkan perpu tersebut ke DPR.

Rombongan menteri tersebut disambut oleh Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, dan pimpinan DPR lainnya. Puan meminta perpu tersebut dapat segera dibahas DPR sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Tadi kami sudah rapat konsultasi bersama untuk menyamakan sikap menghadapi dampak virus Corona, termasuk mencari formula fiskal dan kebijakan sistem keuangan dalam menangani dampak kesehatan, sosial, ekonomi dan bidang strategis lainnya,” katanya di Gedung DPR, Kamis (2/4/2020)

Puan mengingatkan pemerintah agar perpu mengakomodasi program yang bersentuhan dengan ketahanan ekonomi masyarakat di tengah masa krisis, yaitu penangangan wabah corona, menjaga ketahanan pangan, energi, memberikan stimulus ekonomi dan intervensi strategis lain.

Untuk pelebaran defisit, ia meminta pelebaran tersebut digunakan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. Dengan demikian, beban risiko fiskal tetap diperhatikan, dan pelebaran defisit itu hanya ketika situasinya sudah sangat darurat. Pelebaran defisit bukan untuk waktu yang tidak dibutuhkan.

“DPR juga mengingatkan pemerintah agar berkoordinasi dengan Bank Indonesia, OJK, dan LPS, untuk tetap menjaga rambu-rambu keuangan negara, sehingga setelah kita keluar dari krisis Corona ini, kita tidak mengalami masalah baru dalam sistem keuangan negara,” ujarnya. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Anis
baru saja
Dengan adanya pelebaran defisit dari 3% menjadi 5% pada saat ini, jikalau hal tersebut memang terjadi. Apakah ada kemungkinan defisit sebesar 5% tersebut akan kembali ke 3%? jikalau iya, langkah apa yang kira nya bisa mengcover kekurangan dana yg sudah terjadi pada saat wabah ini terjadi? #MariBicara