JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan beberapa pekerjaan rumah (PR) kepada Ditjen Bea Cukai untuk menjadikan PLB sebagai program yang berhasil setelah satu tahun berdiri.
Menurutnya, salah satu tujuan besar yang ingin dicapai adalah menjadikan PLB Indonesia sebagai hub logistik nasional dan Asia Pasifik.
"Saya ingin berikan PR, kalau ingin jadi hub Asia Pasifik itu definisinya apa, kriterianya apa, coba dibuat list apa yang dibutuhkan," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai Jakarta, Rabu (12/4).
Sri menambahkan dia ingin mendapatkan target yang rinci untuk menjadi hub Asia Pasifik, termasuk volume, model bisnis, kecepatan pelayanan, infrastruktur, dan lain-lain.
Masih belum puas, Menkeu juga memberikan PR kedua yaitu Ditjen Bea Cukai diminta untuk melihat data ekspor dan impor, termasuk impor material mentah dan barang modal yang selama ini diimpor dari luar Indonesia.
"Pertumbuhan ekonomi kita saat ini sekitar 5%, maka investasi dan konsumsi bisa semakin dipicu. Kontribusi investasi bisa 6-8% atau bahkan 10%, maka Ditjen Bea Cukai harus bisa menentukan target dan pertumbuhannya pada tahun depan. Sejauh ini lahan dan perizinan kan katanya tidak terlalu bermasalah, tapi untuk online service ini juga perlu ditingkatkan, silahkan buat daftar-daftarnya," tegasnya.
Selanjutnya, Sri Mulyani ingin PLB dapat membantu mengurangi ketimpangan Indonesia dan tidak hanya berorientasi di Pulau Jawa, melainkan membuka ke wilayah Timur Indonesia, hingga daerah perbatasan.
"Itu coba dikaji possibility-nya, lokasi mana yang masih perlu dikembangkan, itu PR dari saya," ujarnya.
Sebagai informasi, ketika pertama kali diresmikan pada 10 Maret 2016 terdapat total 12 PLB di seluruh Indonesia, dan saat ini jumlahnya telah berkembang menjadi 34 PLB. Adapun nilai barang yang disimpan di gudang PLB saat ini sebesar Rp 1,16 triliun, yang berasal dari 20 perusahaan supplier internasional, 34 perusahaan distribusi internasional, dan 97 perusahaan distribusi lokal.
Rata-rata load time saat ini di PLB tercatat sudah lebih singkat yaitu 1,8 hari atau jauh lebih cepat dari impor pada umumnya. PLB juga telah berkontribusi terhadap penerimaan negara dengan jumlah bea masuk Rp 10,28 miliar, PPh Impor Pasal 22 Rp 27,13 miliar, dan PPN Impor Rp 120,09 miliar. (Amu)