JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah kini terus menjalankan program Authorized Economic Operator (AEO) untuk mempercepat proses bongkar muat atau dwelling time, mengingat permintaan Presiden RI Joko Widodo agar proses tersebut bisa lebih dipercepat.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo meminta Ditjen Bea Cukai untuk melakukan kerja sama dengan importir, eksportir, dan pengusaha lainnya yang diakui oleh AEO. Menurutnya dengan kerja sama ini bisa semakin mempercepat proses dwelling time.
"Memang secara kuantitas, dwelling time kita itu ada perbaikan. Sekarang rata-rata di 2,9 hari. Harus banjir komitmen dari perusahaan pemegang AEO untuk bisa semakin mempercepat dwelling time menjadi hanya 2,5 hari, karena AEO ini bisa mempercepat hingga 30%," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/2).
Ia menyatakan proses dwelling time pada 2015 yang mencapai 5 hari, namun saat ini sudah bisa dipercepat hingga 3-4 hari. Kendati demikian Presiden Jokowi masih menilai dwelling time yang tengah berjalan masih 4 hari sehingga butuh upaya lebih jauh untuk semakin mempercepatnya.
Untuk mencapai proses bongkar muat hingga mencapai 2,5 hari, Ditjen Bea dan Cukai tidak bisa bekerja sendiri. Maka dari itu Ditjen Bea dan Cukai perlu bekerja sama dengan perusahaan yang memiliki sertifikasi AEO.
Di sisi lain AEO menjawab kebutuhan akan jaminan keamanan dan kondisi ideal rantai pasokan logistik yang bergerak cepat dan aman dari segala potensi pelanggaran. Program ini diinisiasi oleh World Customs Organization (WCO) dengan menerbitkan aplikasi SAFE Framework of Standards (SAFE FoS) pada Juni 2005.
SAFE FoS merupakan standardisasi keamanan dan fasilitasi terhadap mata rantai pasokan perdagangan internasional untuk meningkatkan kepastian dan kemudahan pemantauan arus barang yang dapat diprediksi. Secara sederhana, AEO adalah operator ekonomi yang terlibat dalam pergerakan barang dalam rantai pasokan yang diakui secara internasional karena telah memenuhi standar WCO SAFE FoS. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.