MAKASSAR, DDTCNews - Sosialisasi program pengampunan pajak (tax amnesty) terus dilakukan oleh pemerintah. Kali ini, anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi peserta acara sosialisasi yang dilakukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Selatan.
Kepala KPP Pratama Makassar Selatan Rustana Muhammad Mulud Asroem mengatakan sosialisasi bagi DPRD Sulsel merupakan upaya pemerintah untuk menarik lebih banyak partisipan program tax amnesty, program yang tidak akan ada lagi ke depannya.
"Kami sangat antusias memberikan sosialisasi, karena partisipasi dari anggota dewan tentu akan menjadi teladan bagi masyarakat. Sehingga masyarakat juga memanfaatkan kebijakan ini," ucapnya di Makassar, Senin (5/12).
Rustana berharap dengan keikutsertaan anggota DPRD pada program tax amnesty akan menjadi gaung pemerintah meskipun sebelumnya Presiden RI Joko Widodo susah sosialisasi di sana. Dia menambahkan program tax amnesty juga memberikan pilihan bagi masyarakat yang tidak mau berpartisipasi.Â
"Ada pilihan apabila wajib pajak tidak ingin ikut amnesty pajak, yaitu dengan pembetulan SPT-nya. Tapi semua itu kembali pada wajib pajak, apakah kita semua sudah bisa meyakini bahwa atas perpajakan di masa lalu itu sudah dipatuhi atau belum," tambahnya.
Rustana menegaskan hingga saat ini tingkat kepatuhan pajak masyarakat masih terbilang sangat rendah. Untuk itu, pemerintah mengadakan tax amnesty dan terus bersosialisasi.
"Ketidakpatuhan itu jangan dimaknai sebagai mengemplang pajak, tetapi bisa jadi karena khilaf, dan lalai. Kewajibannya kan melapor dan menyetor. Mungkin sudah setor pajaknya tetapi belum lapor di dalam SPT," katanya. (Gfa)