JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan sosialisasi mengenai fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) yang menjadi salah satu pokok dalam paket kebijakan ekonomi. Adanya PLB bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia dengan negara lainnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada beberapa agenda dalam sosialisasi tersebut selain menjelaskan informasi mengenai PLB, seperti mempertemukan importir dalam negeri, pengusaha PLB, dan pemasok dari luar negeri.
"Fungsi dari sosialisasi ini yaitu untuk menarik pemasok barang dari luar negeri agar menimbun barangnya di PLB Indonesia. Acara ini bisa menjadi ajang untuk mencari solusi dalam meningkatkan efisiensi," ujarnya di Jakarta, Rabu (19/10).
Dia menambahkan saat ini DJBC tengah berupaya untuk mendorong pertumbuhan PLB dan meningkatkan volume barang yang ditimbun di PLB. Selain itu, pemerintah juga berkeinginan agar Indonesia dapat menjadi hub logistik di Asia Pasific.
"Fasilitas PLB mendukung distribusi logistik dengan biaya rendah dan mendukung efisiensi, serta pertumbuhan industri dalam negeri. Sehingga hal ini akan dinilai positif oleh Bank Dunia," tuturnya.
Fasilitas tersebut merupakan salah satu bagian dari paket kebijakan ekonomi jilid II. Paket kebijakan ekonomi kedua ini menjadi satu-satunya paket yang cukup banyak terimplementasi dibandingkan dengan paket lain. (Gfa)