JAKARTA, DDTCNews – Tahun 2017 merupakan waktu yang tepat kepada seluruh BUMN untuk membayarkan pajaknya lebih besar dari tahun 2016, karena pembangunan BUMN bertujuan untuk bisa berperan luas dalam membangun perekonomian Indonesia.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pada tahun 2015 dan tahun 2016 pemerintah memberikan Penanaman Modal Negara (PMN) kepada mayoritas BUMN. Peran luas dalam pembangunan ekonomi nasional sesuai dengan rencana awal dibentuknya beberapa perusahaan pelat merah.
“Tahun 2017 BUMN diwajibkan untuk membayar pajak lebih tinggi supaya lebih berkontribusi terhadap pembangunan Indonesia. Suntukan modal negara kepada para perusahaan plat merah berperan untuk mempercepat pembangunan perkonomian kita,” ujarnya di Jakarta, Kamis (8/9).
Ia menambahkan, hingga akhir tahun 2016 pemerintah masih setuju PMN diarahkan kepada BUMN. Namun, jika BUMN tidak meningkatkan pembayaran pajaknya pada tahun 2017 mendatang maka akan menimbulkan efek yang negatif.
Efek negatif tersebut antara lain mempersempit pasar, dan menghambat efisiensi. Efek tersebut akan dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia baik secara langsung maupun tidak langsung, karena buruknya perekonomian nasional Indonesia.
Selain itu, Wapres menegaskan, perekonomian Indonesia memiliki fase yang berbeda di tahun-tahun tertentu. Tahun 1960 terjadi fase perekonomian monopoli, lalu tahun 1990 terjadi fase konglomerasi.
Sedangkan pada tahun 2016 ini sudah memasuki fase perekonomian semi-monopoli. Adapun sejumlah perusahaan yang pernah merasakan monopoli, yaitu PT Pos dan PT PLN. Namun ada pula fase keterbukaan perekonomian yang disebabkan oleh persaingan.
“Fase keterbukaan tersebut menjadikan perusahaan harus siap dengan persaingan yang tentu mengutamakan efisiendi, tidak pandang bulu sekalipun itu adalah BUMN,” tuturnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.