RAPAT BANGGAR DPR RI

RUU Pertanggungjawaban APBN 2015 Disepakati

Redaksi DDTCNews
Kamis, 25 Agustus 2016 | 17.16 WIB
RUU Pertanggungjawaban APBN 2015 Disepakati

JAKARTA, DDTCNews – Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pertanggungjawaban dan pelaksanaan APBN tahun anggaran 2015 disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Pemerintah. RUU nantinya akan dibawa ke sidang paripurna DPR dalam waktu dekat. Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga turut hadir.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Jazuli Fuwaid mengatakan masih jauhnya pencapaian target pendapatan negara di APBN 2015 mencerminkan pemerintah perlu meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam menjalankan program-programnya. Hal inilah yang menjadi perhatian utama dalam Raker bersama Badan Anggaran DPR RI.

"Terbukti pada realisasi pendapatan negara Rp1.508 triliun atau sekitar 85,6% dari target APBN-P tahun 2015. Lalu penerimaan dari sektor perpajakan senilai Rp1.240,4 triliun atau sekitar 83,3% dari target yang meliputi penerimaan pajak dalam negeri Rp1.205,5 triliun dan perdagangan internasional Rp34,9 triliun," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/8).

Ia menambahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercapai Rp255,6 triliun atau sekitar 90% dari target APBN-P 2015. Lalu, penerimaan hibah tercapai Rp12 triliun atau sekitar 361,5% dibanding target APBN-P 2015.

Belanja negara Rp1.806,5 triliun atau sekitar 91% dari APBN-P 2015 dengan belanja pemerintah pusat Rp 1.183,3 triliun serta transfer daerah dan dana desa Rp623,1 triliun.

Selain itu, juga terjadi defisit anggaran sebesar Rp298,5 triliun atau sekitar 134,1% dari APBN-P 2015. Namun, realisasi pembiayaan untuk menutup defisit hanya sebesar Rp323,1 triliun.

Jazuli juga memaparkan Sisa Lebih Anggaran (Silpa) yang terjadi sebesar Rp24,6 triliun mencerminkan penggunaan anggaran untuk program pemerintah masih kurang maksimal. Bahkan pada Saldo Anggaran Lebih (SAL) akhir  berjumlah Rp108 triliun.

"Rekomendasi DPR agar pemerintah meningkatkan kualitas kinerja, meningkatkan kualitas pengelolaan aset, penertiban aset, legalisasi aset, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas akuntasi berbasis akrual kepada Kementerian/Lembaga untuk bisa mencapai target ke depannya," pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.